Kemudian, uang pembayaran dari jastip barang itu ditransfer ke rekening teman yang mengajak. Ternyata, rekannya itu turut menjadi korban.
Selain T, ada empat orang lainnya sebagai downline yang diduga juga melakukan penipuan.
"Jadi memang kayak tidak ketahuan (penipuan) karena kan emang kita bisa jual beli barang pakai MOQ," ucap Wulan.
Wulan mengatakan, terbongkarnya dugaan penipuan itu setelah ia sadar barang yang dipesan tiga bulan lalu tak kunjung sampai, apalagi ada beberapa orang lain yang bersuara menjadi korban.
"Ketahuan (penipuan) pas barang tidak sampai sampai. Total kerugian saya itu ratusan juta dari jumlah puluhan unit masing-masing barang," ucap dia.
Bersama temannya yang juga korban, Winda telah melaporkan kasus dugaan penipuan jastip itu ke polisi pada 7 Juli 2022.
Laporan atas dugaan penipuan itu terdaftar dengan nomor LP/B/3442/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.