Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Intimidasi ke Wartawan, Polri Dinilai Tak Transparan Usut Kasus Polisi Tembak Polisi

Kompas.com - 15/07/2022, 09:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam adanya intimidasi kepada dua orang wartawan saat meliput di sekitar rumah dinas Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Intimidasi terhadap proses kerja jurnalistik ini dinilai makin menandakan tidak transparannya kerja kepolisian dalam mengusut kasus baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah itu.

“Tindakan intimidasi dan penghalangan aktivitas jurnalistik ini bertolak belakang dengan niat Kapolri yang menjamin transparansi dan obyektivitas dalam pengungkapan insiden tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo,” kata Ade Wahyudin, Direktur LBH Pers, dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022). 

Baca juga: 2 Wartawan Diintimidasi saat Liputan di Sekitar Rumah Kadiv Propam, Ponsel Direbut hingga Tas Digeledah

Berdasarkan informasi yang didapat AJI dan LBH Pers, intimidasi itu menimpa dua jurnalis media daring dari CNN Indonesia dan 20detik pada Kamis (14/7/2022), saat keduanya sedang mewawancarai seorang petugas kebersihan di Kompleks Polri. 

Tiba-tiba saja tiga pria yang berbadan tegap, berambut cepak, dan berpakaian hitam datang menghampiri.

Mereka langsung mengambil paksa ponsel yang digunakan jurnalis itu.

Mereka juga menghapus semua video dan foto hasil rekaman peliputan di area Kompleks Polri.

Tak cukup sampai di situ, ketiga orang tersebut bahkan meminta jurnalis untuk tidak meliput terlalu jauh dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua jurnalis itu sempat mempertanyakan tujuan ambil paksa alat kerja.

Namun, bukannya memberikan penjelasan, ketiga orang yang tidak menunjukkan identitas tersebut dengan tegas melarang jurnalis melakukan kerja-kerja jurnalistik.

Tas yang digunakan kedua jurnalis diperiksa tanpa persetujuan.

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam, Sudah Bisa Beri Kesaksian soal Pelecehan, tapi Masih Belum Stabil

Ketua AJI Jakarta Afwan Purwanto menilai, tindakan tersebut telah mencederai kebebasan pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

“Mengambil, menghapus paksa, hingga melakukan penggeledahan tas dan diri jurnalis yang meliput merupakan tindakan yang seharusnya tidak pantas. Tindakan tersebut kami nilai berlebihan dan sewenang-wenang. Hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

Aji Jakarta dan LBH Pers pun mendesak Kapolri dan Kapolda untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun berjanji pihaknya akan melakukan pengusutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com