BEKASI, KOMPAS.com - Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi mengungkapkan, sepanjang 2022, terdapat dua warga Kabupaten Bekasi yang menjadi korban tindak perdagangan orang.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi Fahrul Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sudah menjemput dua korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
"Kami sudah mengembalikan korban TPPO ini. Indikasi jumlah korban memang banyak, namun yang ditetapkan pihak kepolisian sebagai korban, ada dua orang," ujar Fahrul Fauzi saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).
Fahrul mengatakan bahwa korban pertama yang sudah dijemput merupakan warga Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
"Sebelumnya, warga Muaragembong, (dijemput) bulan Maret atau April, sebelum bulan puasa," kata Fahrul.
Sementara itu, korban TPPO yang kedua merupakan warga berinisial T (17) yang berasal dari wilayah Cikarang.
Penjemputan korban kedua berdasarkan surat yang diberikan oleh UPTD PPA dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat dengan nomor 2067/TU.01.02/UPTD PPA.
Baca juga: Viral Kasus Penipuan Jastip Diungkap di Akun @korbanpenipuantita, Ini Cerita Salah Satu Korbannya
Fahrul menyebutkan bahwa korban kedua diduga tertipu oleh penyalur pekerja hingga akhirnya T merantau ke Bangka Belitung selama enam bulan lamanya.
"Dimanfaatkan penyalur di sana. Korban ini dipekerjakan sebagai pekerja kafe, memberikan pelayanan gitu. Intinya tempat hiburan malam, dia bercerita melayani tamu," tutur Fahrul.
T diketahui dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Berdasarkan pengakuannya, iya (dipaksa menjadi seorang PSK)," imbuh Fahrul.
UPTD PPA Kabupaten Bekasi kini sudah mengembalikan T kepada pihak keluarga. Selain itu, T dan keluarganya juga sudah mendapat pendampingan dan pembinaan.
"Kami sudah serahkan ke keluarga dan kami sedang lakukan pembinaan," pungkas Fahrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.