Hal itu, kata dia, terjadi salah satunya di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Karena di lapangan seperti di Pulau Seribu sebelumnya tidak ada nama jalan, setelah ada nama jalan, mereka meminta ditambahkan (membuat KK)," ungkap Budi.
Alasan lainnya, menurut dia, yakni karena terdapat warga yang sebelumnya belum masuk data Disdukcapil DKI.
Warga yang baru pindah di salah satu dari 22 nama jalan yang diubah lantas membuat KK baru.
Budi melanjutkan, terdapat pula warga yang memperbaharui KK mereka lantaran berumah tangga.
"Selain itu, saat di lapangan ternyata ada penambahan karena ada masyrakat yang baru pindah, belum masuk data. Ada yg mengupdate KK karena berumah tangga," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.