JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD DKI soal perubahan nama jalan tidak mempengaruhi proses administrasi penggantian dokumen kependudukan.
"Kami optimistis karena melihat capaian pemberian dokumen kependudukan yang sudah 90 persen untuk KTP dan KK," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin dikutip dari Antara, Jumat (15/7/2022).
Ia mengungkapkan proses administrasi perubahan dokumen kependudukan masih terus berlangsung.
Budi menambahkan berdasarkan data hingga 15 Juli 2022, target cetak untuk Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1.358 lembar dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2.909 lembar.
Baca juga: Progres Penyesuaian Data Dokumen Kependudukan di Jaktim akibat Perubahan Nama Jalan Baru 77 Persen
Dari jumlah itu, jumlah KK yang sedang dalam proses mencapai 1.699 atau sudah melebihi 100 persen dari target dan jumlah KTP yang sedang proses cetak mencapai 2.905 lembar atau sudah 99,86 persen.
Budi menjelaskan penyebab proses cetak KK melebihi target karena di Pulau Seribu ada jalan baru yang sebelumnya belum memiliki nama.
Tak hanya itu, ada juga perubahan di kolom alamat karena ada perubahan data penduduk karena alasan perkawinan.
"Di Pulau Seribu sebelumnya tak ada nama jalan, setelah ada nama jalan mereka minta ditambahkan jalan. Selain itu, di lapangan ada penambahan karena ada masyarakat yang baru pindah, memperbaharui data karena berubah tangga," ucapnya.
Sedangkan sejumlah warga yang sempat menolak di antaranya di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, lanjut dia, kini sudah mulai menerima dan ikut mengubah data kependudukan.
Baca juga: Terkait Perubahan Nama Jalan di DKI, Penyesuaian Dokumen Warga Mencapai 99 Persen
"Tanah Tinggi sudah 100 persen, Bambu Apus saat ini juga sudah mulai bergerak," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana membentuk panitia khusus (pansus) soal perubahan 22 nama jalan dan kemungkinan akan bertambah.
Pansus ini dibentuk karena kebijakan perubahan nama jalan mengundang pro dan kontra di masyarakat.
"Supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Adapun pergantian 22 nama jalan ini masih tahap awal. Adapun tahap berikutnya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti lagi.
Pembentukan pansus itu juga menjawab keluhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut yang berdampak terhadap perubahan sejumlah dokumen dasar kependudukan dan dokumen administrasi lainnya.
Baca juga: Babak Baru Polemik Perubahan Nama Jalan di Ibu Kota, DPRD Hendak Bikin Pansus...
Senada dengan Mujiyono, Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana pembentukan pansus tersebut. Ia berharap pansus tersebut dapat menuntaskan polemik yang muncul akibat perubahan nama jalan itu.
"Kami ingin tahu apa urgensi melakukan perubahan nama jalan," ucap politikus PDI Perjuangan itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.