DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan keuntungan jika wilayah administrasinya masuk Jakarta Raya.
Menurut dia, pembangunan Kota Depok akan berjalan lebih cepat karena pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta lebih tinggi daripada Kota Depok.
Oleh karena itu, ia menilai, PAD Jakarta dapat mendorong pembangunan di wilayahnya.
"Benefit-nya (keuntungannya), pembangunan Kota Depok akan berjalan lebih cepat, karena PAD-nya Depok sangat jomplang (dibandingkan Jakarta). PAD kami baru Rp 1,2 triliun, sedangkan Jakarta sudah puluhan triliun dari sisi pembangunan," kata Idris di Jalan Bakti Karya Tanah Baru, Depok, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Wali Kota Depok Kembali Gaungkan Wacana Depok Gabung Jakarta
Idris mengatakan, diperlukan kolaborasi antara Depok dengan Kota Jakarta dalam hal pembangunan kota. Terlebih, Jakarta memiliki karakter yang sama dengan wilayah penyangga.
"Kan pembangunan pelayanan sangat terkait dengan kesejahteraan masyarakat, UMKM-nya sama kasus UMKM, kasus anak kepemudaannya juga sama dengan Depok, Bekasi, Tangerang, Jakarta Raya itu sama," ujar Idris.
"Nah keserupaan ini yang harus dilakukan kolaborasi dalam pembangunan," tambah Idris.
Baca juga: Wali Kota Depok Usul Jabodetabek Digabung Jadi Jakarta Raya, Ini Penjelasannya
Idris menuturkan, meski saat ini ada kolaborasi melalui Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) yang diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tetapi BKSP belum dapat mengolaborasikan semua pembangunan, sebab efektivitasnya tidak lebih dari 20 persen.
"Pak Anies kurang apanya sih? Kegigihannya? Keseriusannya? Tapi enggak bisa mengolaborasikan semuanya dalam pembangunan," kata Idris.
"Karena kami terbentur dengan aturan ketentuan tentang masalah hibah, terbatas sekali hibah itu. Terus belum lagi persetujuan dari DPRD, kan tarik-tarikan politik dan sebagainya," tambah Idris.
Baca juga: Pipa PDAM Bocor Terkena Alat Berat, Pasokan Air Bersih di Sejumlah Kelurahan di Depok Terhenti
Adapun Idris mengusulkan penggabungan daerah-daerah penyangga DKI Jakarta dengan Jakarta menjadi Jakarta Raya.
Menurut dia, usulan itu berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan UU IKN," kata Idris.
Idris menuturkan, gagasan Jakarta Raya ini merupakan pengembangan ide sejak era orde baru.
Menurut Idris, mulanya mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang menyebutkan gagasan penggabungan daerah penyangga sebagai efesiensi pembangunan menjadi megapolitan.
Kemudian, kata dia, pakar otonomi daerah Ryaas Rasyid menyebutkan bahwa euforia otonomi daerah jangan sampai merugikan negara.
Berdasarkan hal tersebut, Idris berpikir untuk kembali mengembangkan gagasan terdahulu soal penggabungan daerah penyangga, yakni menjadi Jakarta Raya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.