Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam Apartemen Raba dan Cium Karyawati Ekspedisi di Cengkareng karena Menyukainya Sejak Lama

Kompas.com - 15/07/2022, 19:14 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawati toko penyedia jasa ekspedisi di sebuah kompleks apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat mengalami pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, karyawati berinisial SF itu diduga dilecehkan oleh satpam berinisial KH (48) di yang bekerja di apartemen tersebut.

"Pelaku mendekati, mengajak ngobrol, kemudian mulai meraba-raba korban, sampai dengan mencium bibir korban," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Satpam Diduga Lecehkan Karyawati Ekspedisi di Kompleks Apartemen di Cengkareng

Joko mengatakan kejadian ini terjadi di toko tempat SF bekerja. Ia menyebutkan, toko ekspedisi itu berada di sebelah ruang keamanan tempat pelaku berjaga.

Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki perasaan kepada korban, meski pelaku telah berkeluarga. Ia pun nekat menyentuh korban karena nafsu.

"Motifnya adalah perasaan suka ya, nafsu. Jadi dia mungkin bernafsu dengan korban karena memang sudah suka dari lama, dan pada saat itu ada peluang untuk melakukan," ungkap Joko.

Perbuatan pelaku juga terekam kamera CCTV di toko ekspedisi tersebut. Dalam video terlihat pelaku meraba bahu korban berkali-kali hingga kemudian mencium korban.

Baca juga: Setu Babakan Tutup karena Pernikahan Anaknya, Anggota DPRD DKI: Crowded kalau Tidak Ditutup

Korban yang risih dengan perlakuan pelaku pun keluar dari ruangan.

Korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu (29/6/2022). Pelaku pun ditangkap di hari yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku disangkaka Pasal 6 UURI No.12 Th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP

"Ancamannya dapat 5 tahun, sehingga kami melakukan penahanan terhadap tersangka. Dan ini adalah undang-undang yang baru-baru disahkan dan langsung kami terapkan," kata Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com