Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Sebut Tebet Eco Park Bakal Dibuka Kembali Akhir Juli 2022

Kompas.com - 15/07/2022, 20:29 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Tebet Eco Park di Jakarta Selatan bakal mulai dibuka kembali pada akhir Juli 2022.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menutup Tebet Eco Park hingga akhir Juni 2022.

Namun, pada 2 Juli 2022, Pemprov DKI memperpanjang penutupan Tebet Eco Park.

Baca juga: 2 Ruas Jalan di Tebet Eco Park jadi Zona Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas

"Enggak lama lagi, (Tebet Eco Park akan dibuka) akhir Juli (2022) ini," ungkap Riza, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Politisi Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta hendak merapatkan soal pembukaan kembali Tebet Eco Park pada Jumat ini.

"Hari ini dirapatkan (soal Tebet Eco Park dibuka kembali)," ucap Riza.

Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati sebelumnya mengatakan, pihaknya masih terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana di taman tersebut.

Mengingat sebelumnya, kata Suzi, ada beberapa fasilitas di Tebet Eco Park yang mengalami kerusakan, terutama di bagian rumput karena membeludaknya jumlah pengunjung.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Perbanyak Taman Seperti Tebet Eco Park di Jakarta

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk mewajibkan calon pengunjung Tebet Eco Park mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI.

"Iya (harus pakai JAKI), karena kita membatasi pengunjung," kata Kepala Dinas Pertanaman dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).

Ia menambahkan, saat Tebet Eco Park kembali dibuka, ada aturan-aturan baru yang harus dipatuhi. Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan peringatan.

"Kemudian kami juga siapkan board di sana dan kami juga membuat kartu penalti. Kartu merah," kata Suzi.

"Kan mereka kami awasi, kalau mereka merusak, kami langsung kasih kartu merah," lanjut dia.

Baca juga: Aplikasi JAKI Dinilai Bukan Satu-satunya Solusi Polemik Tebet Eco Park

Setelah diberi kartu merah, pengunjung yang melakukan pelanggaran akan diberi surat peringatan dan sanksi.

Sanksi tersebut berupa tidak diperbolehkanya pengunjung yang melanggar aturan masuk Tebet Eco Park selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com