JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif dari dua pelaku, NS dan EW, yang mencuri barang dan membacok seorang penghuni kos di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penghuni kos tersebut tewas akibat dibacok golok beberapa kali oleh EW.
"Motifnya, dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu dan judi slot," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin dalam konferensi pers, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pembacok yang Tewaskan Anak Kos di Tanjung Priok
Yamin menuturkan, hasil tes urine menunjukkan kedua pelaku positif metamfetamin.
"Berdasarkan hasil interogasi, (pelaku) juga kerap kali melakukan kegiatan serupa (mencuri barang dengan kekerasan)," tutur Yamin.
Adapun otak pembacokannya adalah NS. Sementara EW bertindak sebagai eksekutor atau yang membacok korban.
NS dan EW ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman penjara 15 tahun.
Aksi pembacokan itu terjadi di Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Selasa (12/7/2022) dini hari.
Baca juga: Penghuni Kos di Tanjung Priok Tewas Dibacok, Korban Didatangi Saat Main HP lalu Dikejar Pelaku
Korban merupakan seorang penghuni kos yang tewas akibat dibacok pada bagian punggung.
Pembacokan itu terekam kamera closed-circuit television (CCTV). Videonya telah beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Tampak korban sedang memainkan handphone di depan rumah, kemudian datang kedua pelaku yang mengendarai satu motor.
Salah satu pelaku turun untuk mencoba mengambil barang korban.
Korban kemudian lari, dikejar oleh salah satu pelaku itu. Tampak pelaku membacok korban beberapa kali sebelum kabur.
Baca juga: Polisi Buru Satu Pelaku Pembacokan Lain yang Tewaskan Penghuni Kos di Tanjung Priok
Awal mula kejadian saat korban datang dari kampung halamannya, Kuningan, Jawa Barat, menuju kos sekitar pukul 04.00 WIB.
"Tapi pada saat itu pintu kosan korban belum ada yang membuka. Jadi korban menunggu di luar, lalu datang lah pelaku," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP BryanWicaksono, Rabu (13/7/2022) petang.
Pelaku melihat korban sedang memainkan handphone dan berniat mengambil handphone itu.
"Di situ lah terjadi penarikan handphone yang dimiliki korban oleh pelaku," kata Bryan.
Bryan menuturkan, korban tewas karena menderita luka pada bagian punggung. Korban sempat dirawat dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.