Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI, Ini Aturan Umum yang Wajib Diketahui saat Menonton Bioskop

Kompas.com - 17/07/2022, 11:58 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unggahan soal protes pengunjung Cinema XXI atas penonton yang membawa anak ke bioskop viral di media sosial. Unggahan tersebut diunggah melalui laman pribadi Facebooknya pada Sabtu (9/7/2022).

Dalam unggahannya, pengunggah melakukan bentuk protes dengan membawa makanan dari luar ke dalam bioskop secara sengaja.

Pengunjung tersebut mengaku merasa kecewa terhadap pengelola bioskop Cinema XXI yang tidak tegas kepada pengunjung yang membawa anak-anak di bawah umur saat menonton film.

Sebab, keberadaan anak-anak di bawah umur hingga bayi yang dibawa ke bioskop itu kerap menimbulkan keramaian yang mengurangi kenikmatan menonton film. Lantas, bagaimana ketentuan menonton di bioskop?

Baca juga: Dianggap Tak Tegas soal Kategori Usia Penonton, Ini Tanggapan Cinema XXI

Dari berbagai sumber, Kompas.com merangkum aturan umum yang berlaku di sejumlah bioskop Indonesia.

Aturan Umun Menonton Bioskop yang Wajib Diketahui:

Cek Peduli Lindungi
Hingga kini pandemi COVID-19 masih terjadi. Pengunjung diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung yang berkategori hijau yang bisa menonton bioskop.

Datang Tepat Waktu
Datang ke tempat pemutaran film dengan tepat waktu merupakan bentuk kesopanan yang sebaiknya dilakukan pengunjung. Dengan datang tepat waktu, pengunjung tidak akan menganggu orang lain yang sudah mulai menonton.

Simpan Smartphone
Simpanlah smartphone saat film sudah dimulai. Jangan memainkan smartphone di tengah-tengah film karena cahaya dari layar smartphone bisa mengganggu penonton lainnya.

Jika ada hal penting, pengunjung sebisa mungkin menutupi cahaya layar smartphone agar tidak mengganggu penonton lainnya. Jangan lupa untuk mengaktifkan mode silent pada smartphone-mu.

Baca juga: Unggahan Viral Protes Pengunjung Cinema XXI soal Penonton yang Bawa Anak ke Bioskop, Ini Respons Pengelola

Membuang Sampah Snack Usai Menonton
Sisa sampah makanan dan minuman harus dibuang selesai menonton pada tempatnya.

Saat ini bioskop sudah menerapkan sistem self service, di mana penonton harus membuang sampah sendiri pada tempat yang telah disediakan oleh petugas di depan pintu keluar. Dengan demikian, waktu tayang film berikutnya bisa lebih efektif.

Tonton Film Sesuai Usia
Aturan menonton film sesuai kategori usia merupakan hal yang penting untuk diperhatikan. Jangan sampai pengunjung membawa anak kecil menonton di bioskop dengan kategori usia yang tidak sesuai. Hal tersebut akan membuat pengunjung, anak-anak kecil, dan penonton lain di bioskop merasa tidak nyaman.

Dilarang Merekam Cuplikan Film
Sebelum film dimulai, biasanya pihak bioskop akan memberikan tayangan seputar larangan merekam cuplikan film menggunakan barang apapun. Tindakan ini juga setara dengan pembajakan film dan akan dikenakan pasal yang berlaku.

Jangan Mengobrol dengan Suara Keras
Usahakan tidak mengobrol dengan penonton lain saat film dimulai. Berdiskusi mengenai jalannya film tentu akan mengganggu penonton di dalam bioskop. Jika ingin berbicara, berbicaralah selembut mungkin agar tak mengganggu penonton lain.

Baca juga: Viral Keluhan Warganet soal Penonton Bawa Anak ke Bioskop, Ini Kata Asosiasi

Dilarang Membawa Makanan dan Minuman dari Luar
Sebagian besar bioskop melarang penonton masuk dengan membawa makanan dan minuman dari luar. Hanya makanan dan minuman yang dibeli dari gerai di dalam area bioskop yang bisa dibawa ke dalam teater.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com