JAKARTA, KOMPAS.com - Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengungkapkan, KCI akan semakin mengetatkan pengamanan terkait maraknya pelecehan seksual di dalam perjalanan kereta rel listrik (KRL).
"KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan tindakan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL," ujar Leza dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
Menurut Leza, jajarannya akan memproses secara hukum pelaku pelecehan serta mendampingi proses hukum korban tindak pelecehan.
Ia juga mengajak kepada penumpang KRL untuk selalu waspada dan peduli atas situasi dan keadaan sekitar.
"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam melanjutkan kejadian pelecehan ke proses hukum," ungkapnya.
Baca juga: Pelecehan di KRL Kembali Terjadi, Kali Ini Incar Penumpang yang Sedang Tertidur
Lebih lanjut, Leza mengimbau kepada penumpang KRL segara melaporkan jika melihat tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL serta di area stasiun.
"Segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna jasa bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121," kata Leza.
Adapun kasus pelecehan seksual di dalam KRL sedang marak ditemukan dalam beberapa waktu terakhir ini.
Kasus pelecehan seksual di dalam KRL baru saja terjadi pada Sabtu (16/7/2022), di perjalanan KRL Stasiun Duri menuju Stasiun Jatinegara.
Kejadian tersebut berhasil direkam penumpang KRL lain dan videonya telah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku bermodus menempelkan badannya ke korban yang saat itu sedang tertidur pulas.
Baca juga: Penumpang Teriak Histeris Saat Dilecehkan di KRL, Pelaku Ditangkap dan Dibawa ke Kantor Polisi
Menyadari aksinya tersebut direkam, pelaku segera turun dari KRL di Stasiun Jatinegara, kemudian penumpang yang merekam melaporkan kejadian itu ke media sosial KAI Commuter.
"Atas laporan tersebut, petugas KAI Commuter segera melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun," ujar Leza.
Selanjutnya, petugas pengamanan KAI Commuter juga berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL) relasi Jakarta Kota-Bogor pada Jumat (15/7/2022).
Kejadian tersebut terekam dan videonya disebar di media sosial. Dalam video tersebut, korban disebut berteriak histeris karena bagian tubuhnya disentuh oleh pelaku.
Saat itu KRL sedang dalam kondisi penuh. Teriakan korban menarik perhatian penumpang lain sehingga pelaku dapat langsung ditangkap.
"Petugas pengamanan di dalam kereta rel listrik (KRL) berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun menangkap terduga pelaku pelecehan di KRL nomor 4.264 relasi Jakarta Kota - Bogor," ujar Leza.
Menurut Leza, setelah dilakukan pemeriksaan di Stasiun Pasar Minggu, pelaku dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk penanganan lebih lanjut.
"Petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Polsek Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Berikutnya, petugas pengamanan KAI Commuter menangkap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba mengatakan, insiden itu terjadi di area Peron 7 Stasiun Manggarai sekitar pukul 11.50 WIB.
"Pelaku tindak pelecehan tersebut tertangkap atas laporan korban yang sempat berteriak," ujar Anne dikutip dari keterangannya pada Jumat (8/7/2022).
Setelah pelaku ditangkap, kata Anne, petugas pengamanan KAI Commuter meminta keterangan pelaku di Pos Pengamanan Stasiun Manggarai.
Petugas pengamanan yang ada di lokasi juga mendampingi korban untuk melaporkan insiden itu kepada polisi.
Kasus pelecehan seksual di dalam KRL selanjutnya dilakukan oleh IP alias MIIDB (26).
IP ditangkap petugas TransJakarta saat sedang menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, IP ternyata sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.
“Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat, kemudian (satu kali) dalam KRL di daerah Tebet. Berikutnya, kami akan periksa kejiwaannya,” kata Ridwan, dikutip dari laman Humas Polri, Senin (11/7/2022).
Atas kasus itu, IP telah ditetapkan menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.