JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan belum menangkap sopir taksi berinisial A yang diduga mencabuli anak perempuan, F (7), sejak kasus tersebut dilaporkan pada 28 Juni 2022.
Pelaku dan korban hidup bertetangga. Pencabulan A terhadap F diduga terjadi di salah satu kontrakan di daerah Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
N, ibu korban mengatakan, pelaku masih berkeliaran di sekitar tempat tinggal. Keberadaan pelaku saat itu sempat diketahui tetangga.
Baca juga: Tak Kunjung Ditangkap, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Kabur Setelah Dilaporkan
"Katanya ada yang lihat satu minggu yang lalu dia pulang ke kontrakan," kata N saat dihubungi pada Senin (18/7/2022).
N mengatakan, pelaku pulang ke kontrakan diuga untuk menemui istrinya yang ditinggal semenjak ia dilaporkan atas dugaan pencabulan ke Polres Jakarta Selatan.
"Dia pulang sebentar doang, habis itu pergi lagi. Kurang tahu penampilan sekarang, dia dipanggil, tapi langsug lari," kata N.
Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Anak di Kebayoran Lama Disebut Juga Pamer Kelamin ke Bocah Lain
N berharap pelaku ini segera ditangkap karena khawatir akan menimbulkan trauma mendalam kepada putrinya yang menjadi korban pencabulan.
"Istri pelaku satu minggu yang lalu dipanggil ke Polres. Harapannya segera ditangkap," kata N.
N sebelumnya menjelaskan, dugaan pencabulan yang dialami F terjadi pada siang hari. Saat itu putrinya mengeluhkan sakit pada alat kelamin.
"Dia awalnya lapor ke saya, 'Ibu, punya aku berdarah.' Aku pikirannya sudah negatif. Saya tanya malah menangis, tak lama dia ngomong, 'Aku digituin sama Pakde A,'" kata N.
Sebelum mengadukan rasa sakit pada kelamin, korban disebut sempat main ke rumah terduga pelaku. Korban sempat dicari oleh kakaknya, tetapi tak ditemukan.
Saat itulah anak kedua dari empat bersaudara dari N dicabuli oleh terduga pelaku.
N mengaku emosi, tetapi sempat bingung langkah apa yang harus dilakukan.
Sia akhirnya menghubungi ketua RT dan mengadukan kejadian yang dialami putrinya.
Saat itu N mengajak anaknya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan visum guna melengkapi laporan dari perkara yang dialami.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.