Pada Januari 2021, keluarga Waluyo memberanikan diri melapor ke Polda Metro Jaya.
Selama laporan itu diproses hingga tahun ini, pihak BPN mencoba memediasi pihak keluarga Waluyo dengan AS, tepatnya di awal 2022.
”Kita dari awal enggak mau muluk-muluk, cuma mau hak kami dikembalikan, cuma dalam proses mediasi yang diprakarsai pihak BPN itu tidak ada titik temu. Saya melihat BPN seperti menyepelekan, lama enggak menyelesaikan karena mereka mengandalkan itikad AS. Jadi, (BPN) enggak punya komitmen jelas,” ujarnya.
Kegelisahan itu pun tidak lama kemudian dibalas dengan polisi yang menetapkan status tersangka terhadap AS dan dua pegawai BPN, yaitu MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan EB petugas pengukur tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menjelaskan, pengungkapan ini dibantu Satuan Tugas Antimafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ia menjelaskan, MB menerima uang ratusan juta rupiah untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.
Baca juga: Polisi Bidik Pelaku Lain Terkait Kasus Mafia Tanah oleh Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi
Padahal, program PTSL yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2018 itu seharusnya gratis. Namun, uang suap itu disebut tidak hanya dari AS.
Fenomena mafia tanah yang dilakukan secara sistematis untuk mendukung peralihan atau perebutan kepemilikan tanah, menurut Hengki, kini bergeser.
Jika biasanya mereka bermain dalam proses jual-beli, kini para mafioso bermain dalam proses penerbitan sertifikat kepemilikan.
Mirisnya, proses ini dibantu langsung oleh pegawai BPN seperti MB dalam kasus keluarga Waluyo.
Keterlibatan pegawai BPN juga baru-baru ini terungkap dalam sejumlah kasus mafia tanah lainnya yang ditangani kepolisian.
Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Kelindan Jaringan Mafia Tanah di Kantor BPN"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.