JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah perempuan berinisial FR (8) yang menjadi korban pencabulan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diungsikan sementara.
Adapun FR dicabuli oleh tetangganya sendiri yang merupakan sopir taksi bernama Ali Suyatno (50).
"Untuk sementara saya pisahkan dulu anak saya," kata Ibu korban, N, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (18/7/2022).
N menjelaskan, anaknya diungsikan sementara karena saat ini sopir taksi cabul itu masih berkeliaran atau belum ditangkap polisi.
"Saya khawatir sama anak saya. Tapi kan enggak bisa di rumah kontrakan saya sekarang. Enggak bisa sama-sama walaupun dia inginnya sama saya," ujarnya.
Baca juga: Belum Ditangkap, Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Disebut Masih Berkeliaran
Pelaku diduga sempat kembali ke rumah kontrakannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. N menyebut ada salah satu warga setempat yang melihat keberadaan pelaku.
"Beberapa hari yang lalu, (pelaku) pernah pulang ke rumah, ada yang lihat," kata N.
Orang yang memergoki Ali Suyatno disebut sempat meneriaki pelaku. Hanya saja pelaku langsung melarikan diri. "Sempat diteriaki. Dia kabur. Itu kira-kira seminggu yang lalu lah," ujar N.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk sopir taksi yang mencabuli korban.
"Kami akan terbitkan DPO ya," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana saat dihubungi, Minggu (17/7/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.