TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Belakangan marak terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), salah satunya di wilayah Pamulang.
Dalam sebulan terakhir, ada enam kasus curanmor yang terjadi sejak 23 Mei hingga 22 Juni 2022.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pencurian di enam tempat berbeda di Pamulang itu terjadi pada saat warga sedang lengah atau tertidur.
"Para pelaku lebih banyak melakukannya pada malam hari, saat dimana masyarakat lengah baik itu di tempel umum maupun di perumahan-perumahan," ujar Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Polisi Kembali Datangi TKP Baku Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Senin Siang
Adapun kasus yang pertama, kata dia, terjadi pada Jumat (23/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Kubis IV Nomor 11, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel.
Lalu, terjadi lagi Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan Jalan Talas V RT 001 RW 009, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel.
Kasus ketiga terjadi pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 03.40 di Jalan Akasia, RT 001 RW 018, Pamulang, Tangsel.
Kemudian Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di kontrakan Gang H Maung RT 009 RW 018, Kedaung, Pamulang, Tangsel.
Kelima, terjadi pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Tales I Nomor 25 RT 001 RW 010, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangsel.
Baca juga: Sepekan Berlalu Setelah Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Polisi Periksa Kamera CCTV
Selanjutnya, terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kemuning IV, Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang, Tangsel.
"Modus operandi mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T sekitar jam 02.00 WIB sampai dengan jam 04.00 WIB," ungkap Sarly.
Ia menjelaskan, pencurian terjadi saat motor tersebut sedang terparkir di halaman rumah atau kontrakan korban.
Setelah menerima laporan tentang terjadinya pencurian kendaraan sepeda motor, unit reskrim Polsek Pamulang kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Ketika mengetahui kapan jam rawan terjadinya pencurian sepeda motor, polisi selanjutnya melakukan observasi di sekitaran wilayah Pamulang.
"Pada 23 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, ada seseorang yang di curigai, selanjutnya diamankan yang bernama AN (29). Dan pada saat dilakukan penggeledahan ada barang bukti berupa anak kunci leter T," kata Sarly.
Baca juga: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka pada Leher dan Kemaluan di Kamar Kos Kawasan Duren Sawit