JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan (Jaksel) tidak dapat melakukan pembangunan turap di Kali Krukut sebagai penanganan banjir.
Pasalnya, proses pembangunan turap pada Kali Krukut merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Untuk Kali Krukut, itu merupakan kewenangan Kementrian PUPR," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Sudin SDA Jaksel, Junjung, saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Junjung mengatakan, Suku Sudin SDA Jaksel hanya berwenang melakukan pemeliharaan, termasuk penanganan sementara seperti turap longsor.
"Pemeliharaan saja seperti pengerukan. Bila ada turap yang longsor, kami hanya melakukan penanganan sementara seperti pemasangan dolken atau bronjong," ucap Jujung.
Sebelumnya, permukiman warga RT 09 RW 03 di Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kerap dilanda banjir akibat tak ada turap yang membatasi Kali Krukut.
warga mengeluhkan permukimannya kerap dilanda banjir yang diduga disebabkan tidak adanya turap yang menjadi pembatas Kali Krukut.
Terbaru, banjir yang disebabkan dari luapan air Kali Krukut itu terjadi pada Jumat (15/7/2022) malam sampai dengan Sabtu pagi.
Baca juga: Permukimannya Kerap Kebanjiran, Warga Cilandak Timur Sebut karena Tak Ada Turap
Ketua RT 09 Jayadi mengatakan, permohonan dari warga untuk pembuatan turap sebelumnya telah dilayangkan ke tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Permohonan pembuatan turap itu setidaknya sudah diajukan sebanyak tiga kali, terakhir pada tahun 2017.
"Sudah diajukan ke Pemprov DKI Jakarta langsung. Sudah tiga kali 2012, 2015, dan terakhir 2017," kata Jayadi, saat dikonfirmasi, Sabtu.
Selama ini, kata dia, pemerintah hanya menangani banjir dengan mengeruk lumpur di Kali Krukut yang jaraknya hanya beberapa meter dari rumah warga.
"Dari mulai lebar enam meter, terus di bagian ujung ada yang lebar tidak sampai empat meter," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.