JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, PT Transportasi Jakarta telah melaksanakan rekomendasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengurangi tingkat kecelakaan bus Transjakarta.
Namun, kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta masih terjadi. Sejak awal hingga pertengahan Juli ini, telah terjadi tiga kasus kecelakaan yang mengakibatkan tiga korban jiwa.
Baca juga: Kecelakaan Transjakarta Kembali Renggut Korban Jiwa, Bentuk Haltenya Akan Ditinjau Ulang
"Semua rekomendasi yang diberikan KNKT dilaksanakan," ucap Riza, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7/2022).
Menurut Riza, Pemprov DKI telah menyusun prosedur operasi standar (SOP) terkait operasional Transjakarta berdasarkan rekomendasi dari KNKT. Ia mengatakan, penyusunan SOP itu juga dibantu oleh KNKT.
"Bahkan, tak hanya dilaksanakan, SOP itu disusun bersama dengan KNKT. Itu (rekomendasi), kami patuhi, kami penuhi, jadi semua sudah kami laksanakan," ujarnya.
Riza menuturkan, kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta di Jakarta Pusat dan menewaskan seorang perempuan pada 16 Juli 2022 menjadi perhatian Pemprov DKI.
Selain di Jakarta Pusat, kecelakaan bus Transjakarta juga terjadi di Jalan Sunter Karya, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 12 Juli 2022. Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan itu.
Pada 10 Juli 2022, kecelakaan terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menewaskan seorang pesepeda.
Adapun KNKT merekomendasikan adanya penambahan struktur dalam PT Transportasi Jakarta yang memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta jaminan keselamatan.
"Perlu ada penambahan satu struktur lagi yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta memberikan jaminan keselamatan," kata Pelaksana Tugas Kepala Sub Komite Moda Investigasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan, dalam konferensi pers, Rabu (22/12/2021).
Menurut Wildan, struktur tersebut saat ini sudah ada tetapi masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan, paling tidak sama dengan direktorat. Direktorat tersebut berada di bawah direktur utama dan dipimpin lagi oleh seorang direktur.
Selain itu, KNKT juga melakukan evaluasi mendalam untuk memastikan kelaikan kendaraan melalui proses procurement terhadap sistem operasional prosedur (SOP) yang digunakan PT Transportasi Jakarta.
Baca juga: Kecelakaan Maut Beruntun, DPRD Anggap 3 Rekomendasi Ini Diabaikan PT Transjakarta
Wildan mencontohkan adanya penggunaan teknologi di bus transjakarta, sehingga saat ini diperlukan standar dan prosedur yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tersebut.
Sementara itu, rekomendasi terkait keselamatan lintasan, KNKT bersama manajemen PT Transportasi Jakarta telah melakukan pemetaan terhadap 13 lintasan bus rapid transit (BRT) transjakarta.
Dari pemetaan tersebut ditemukan bahaya dalam lintasan, untuk itu perlu dilakukan pemetaan yang lebih komprehensif dan lebih luas. "Tidak hanya 13 koridor tetapi juga menyangkut lintasan non-BRT. Pasti ada lagi," ungkap dia.