Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 18/07/2022, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat disebut mewajibkan pelaku perjalanan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga (booster).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun berencana membuat aturan turunan terkait kebijakan terbaru tersebut.

Tak hanya akan diberlakukan sebagai syarat perjalanan, vaksin booster juga akan dijadikan syarat memasuki tempat-tempat umum, mulai dari mal hingga tempat wisata.

"Kebijakan ini kami dukung. Sekarang semua yang masuk kantor, mal, tempat wisata, tempat-tempat umum dan sebagainya diwajibkan booster, bahkan perjalanan juga demikian," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (18/7/2022).

"Kan aturannya baru keluar dari Pemerintah Pusat, nanti dari kami akan ada turunannya," imbuhnya.

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Cibubur: Truk Pertamina Meluncur Hantam Kendaraan di Lampu Merah

Peraturan turunan tersebut bisa berupa Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur, Instruksi Gubernur atau surat edaran.

Riza menyatakan, peraturan turunan yang bakal disusun oleh Pemprov DKI akan turut mencantumkan sanksi bagi warga yang belum melaksanakan vaksin booster.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna meningkatkan capaian vaksin booster di DKI Jakarta.

Capaian vaksin booster di DKI, per 17 Juli 2022, diketahui baru mencapai 4.253.450 jiwa.

"Dengan cara ini lah kami mendorong masyarakat untuk segera booster. Karena mungkin merasa aman, sehat, jadi sebagian warga tidak seantusias ketika vaksin satu, vaksin dua. Angkanya kan kalau kita lihat masih 4 juta (orang yang divaksin booster)," urai Riza.

Baca juga: Polda Metro: 11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut yang Libatkan Truk Pertamina di Transyogi Cibubur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jakpro Tak Mampu Pastikan Apakah Warga Kampung Bayam Bisa Lebaran di Rusun

Saat Jakpro Tak Mampu Pastikan Apakah Warga Kampung Bayam Bisa Lebaran di Rusun

Megapolitan
Awal Ramadhan, 4.766 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur

Awal Ramadhan, 4.766 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Bukan Cuma yang Prioritas, Claudia Santoso Harap Penumpang Sakit Juga dapat Tempat Duduk

Bukan Cuma yang Prioritas, Claudia Santoso Harap Penumpang Sakit Juga dapat Tempat Duduk

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan Baginya

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan Baginya

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Warga Protes Penutupan "U-turn" Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Megapolitan
Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Megapolitan
Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Kini Berperilaku seperti Anak Kecil

Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Kini Berperilaku seperti Anak Kecil

Megapolitan
Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Megapolitan
Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Warga Protes Penutupan "U-turn" di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke