Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2022, 22:41 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penyelundupan 1.035 gram sabu-sabu. Pelaku berinisial M dan DS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (6/7/2022).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, M menyembunyikan sabu-sabu di balik baju agar tidak terdeteksi oleh mesin sinar-X atau X-ray.

"(Pelaku) M membawa barang (sabu-sabu) dari Medan diselipkan ke dalam baju, jadi dikeluarkan dulu dari tas," ujar Komarudin, saat ditemui di Pos Pengamanan Tenda Putih Monas, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu-sabu dari Medan

Komarudin menuturkan, setelah lolos dari pemeriksaan, M masuk ke kamar mandi untuk kembali memasukkan barang tersebut ke dalam tas.

"Kemudian yang bersangkutan bertemu dengan pelaku DS yang selanjutnya diserahkan barang itu di salah satu toko yang ada di bandara dan dibawa ke parkiran," ucap Komarudin.

"Di parkiran kami lakukan upaya pemeriksaan dan kami temukan barang bukti," sambung dia.

Adapun DS berhasil ditangkap di parkiran sepeda motor Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 14.40 WIB.

"Kami lakukan pengembangan (lagi) sampai di dalam bandara dan kami dapat M yang saat itu akan kembali ke Medan," ucap Komarudin.

"Diketahui barang ini dikirim M dari Medan dengan menggunakan penerbangan pukul 11.50 WIB dan tiba di Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.50 WIB," sambung dia.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pengedar Jaringan Malaysia-Jakarta, Total 79 Kilogram Sabu-sabu Disita

Komarudin mengungkapkan, sabu-sabu seberat 1.035 gram itu dikemas dalam kantong plastik bertuliskan teh China.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun penjara," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangganya Baru Empat Bulan Mengontrak

Megapolitan
Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp

Bocah Dianiaya Teman di Rental PS, Ibu Korban Tahu dari Status WhatsApp

Megapolitan
Sebagian Massa Buruh Bergeser ke Jalan Abdul Muis Menuju Sisi Belakang Gedung MK

Sebagian Massa Buruh Bergeser ke Jalan Abdul Muis Menuju Sisi Belakang Gedung MK

Megapolitan
Warga Warakas Ramai-ramai Tertipu Pasutri, Uang Jutaan Rupiah dan Motor Dibawa Kabur Pelaku

Warga Warakas Ramai-ramai Tertipu Pasutri, Uang Jutaan Rupiah dan Motor Dibawa Kabur Pelaku

Megapolitan
Massa Buruh Tolak 'Omnibus Law' Makin Ramai, Bakar 'Flare' dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Massa Buruh Tolak "Omnibus Law" Makin Ramai, Bakar "Flare" dan Ban di Sekitar Patung Kuda

Megapolitan
Orangtua Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Laporkan Dokter hingga Direktur RS ke Polisi

Orangtua Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Laporkan Dokter hingga Direktur RS ke Polisi

Megapolitan
Pengendara Motor di Lenteng Agung Tewas Usai Tabrak Truk yang Pecah Ban

Pengendara Motor di Lenteng Agung Tewas Usai Tabrak Truk yang Pecah Ban

Megapolitan
LRT Jabodebek Sebulan Beroperasi, Penumpang Masih Keluhkan Rem yang Kasar

LRT Jabodebek Sebulan Beroperasi, Penumpang Masih Keluhkan Rem yang Kasar

Megapolitan
Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Polisi Selidiki Kejadian Tiga Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arus di Tol Desari

Megapolitan
Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Warga Warakas Diduga Jadi Korban Penipuan oleh Pasutri yang Mengontrak

Megapolitan
Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati, Pembunuhan Sadis Jadi Alasan Pemberat

Megapolitan
3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

3 Mobil Mewah yang Putar Balik dan Lawan Arah di Tol Depok-Antasari Diduga Kebablasan

Megapolitan
Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut 'Unik', Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Kasus Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Disebut "Unik", Pakar: TKP Berada di Area Terbuka

Megapolitan
Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Balap Liar di Kembangan Bikin Warga Resah karena Mengganggu dan Makan Korban

Megapolitan
Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Dituntut Hukuman Mati, Wowon Terus Menunduk, Duloh dan Dede Mematung...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com