TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menangkap 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sebulan terakhir.
Para pelaku melakukan aksinya di beberapa wilayah, yakni Pamulang, Serpong, Pagedangan, dan Curug. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, mayoritas pelaku merupakan residivis.
Baca juga: Modus Pencuri Motor di Serpong, Mengaku sebagai Polisi dan Todongkan Senjata Tajam
"Ya, rata-rata mereka residivis. Mereka menggunakan peralatan yang semakin canggih dan memilih korbannya yang memang dalam keadaan lengah," ujar Sarly, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/2022).
Selain itu, kata Sarly, hampir semua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap. "Jadi mereka mencari nafkahnya dengan cara melakukan pencurian motor," tutur dia
Sarly menjelaskan, 11 pelaku yang ditangkap bukan satu komplotan. Penangkapan dilakukan setelah jajaran polsek dan polres bekerja sama mengungkap 9 laporan yang diterima selama satu bulan terakhir.
Untuk di wilayah Serpong dilakukan penangkapan terhadap tersangka S, RHL, dan NW alias W. Kemudian para tersangka yang ditangkap di wilayah Pamulang, yaitu tersangka AD, RM, AN, SD, dan CP.
Baca juga: Pencuri Motor di Tangerang Tertangkap Basah karena Bunyi Alarm
Lalu tersangka S dan I ditangkap di wilayah Curug. Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan pelaku yang ditangkap di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yaitu ANS dan ASS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.