JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah kecelakaan truk Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur atau Transyogi, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Senin (18/7/2022), muncul sebuah petisi online yang menuntut agar lampu merah di sana ditutup.
Petisi untuk menutup lampu merah yang menjadi lokasi kecelakaan maut itu sudah ditandatangani lebih dari 26.000 pendukung.
Petisi dibuat sebagai bentuk penolakan atas penempatan posisi lampu merah yang dianggap tidak sesuai dengan kontur jalan yang menurun.
"Saat ini di Jalan Transyogie sedang ada pembangunan project CBD seberang Citra Grand, dengan adanya project tersebut dibuat lampu merah untuk keluar masuk kendaraan dari CBD, padahal kontur jalanan tersebut adalah turunan baik dari arah Jakarta maupun Cileungsi," tulis pembuatpetisi, Umi N, dalam keterangannya.
"Sesuai dugaan lampu merah tersebut sudah memakan korban, hari ini terjadi tabrakan yang memakan korban, kendaraan yang berhenti karena lampu merah dihantam oleh truk dari arah belakang karena turunan, apakah karena mengakomodir pembangunan proyek, mengabaikan keselamatan pengguna jalan?" lanjut si pembuat petisi.
Hingga Selasa (19/7/2022) pukul 07.33 WIB, petisi online untuk menuntut penutupan lampu lalu lintas tersebut sudah ditandatangi oleh 26.440 orang pendukung.
Ciputra Group selaku pihak yang membangun proyek CBD Citragrand Cibubur menyatakan setuju jika lampu merah di sebrang proyeknya itu ditutup.
Direktur Ciputra Group Harun Hajadi memastikan akan berdiskusi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengenai penutupan lampu merah tersebut.
Pasalnya, lampu merah tersebut tepat berada di depan CitraGrand CBD Cibubur, dan merupakan akses masuk proyek perumahan yang dikembangkan Ciputra Group, dan berada di bagian lahan menurun sebelum Jembatan Cikeas.
"Mau ditutup. Kami akan usulkan kepada Dishub Bekasi, supaya ditutup saja," ujar Harun kepada Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Ternyata Kehadiran Lampu Merah CBD Cibubur Diusulkan Oleh Ciputra
Namun demikian, Harun mengaku tidak mengetahui kapan lampu merah tersebut dipasang dan beroperasi.
Dia hanya memastikan Dishub Bekasi memasang dan mengoperasikan lampu merah tersebut setelah melalui kajian Amdal lalu Lintas.
"Kan tidak mungkin Dishub Kota Bekasi memasang traffic light tanpa Amdal Lalu Lintas," imbuh dia.
Satu yang pasti, menurut Harun, Ciputra Group sangat concern terhadap kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi ini.
"Dan perlu diketahui, itu truk (Pertamina) rem-nya blong, dan kondisi jalan jelang lampu merah sedang macet. Saya serahkan masalah ini ke Pemkot Bekasi beserta perangkat dinasnya. Apa pun yang diputuskan, kami ikuti, dan kami juga akan berikan masukan," tuntas Harun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.