Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2022, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Presiden KSPI Said Iqbal berujar, setidaknya ada tiga tuntutan yang bakal disampaikan saat unjuk rasa, Rabu besok.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Segera Berkomunikasi dengan Apindo dan Buruh Terkait UMP

"Isu yang disampaikan, yang pertama meminta Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap keputusan PTUN tersebut," paparnya melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).

Kemudian, Said melanjutkan, tuntutan selanjutnya adalah meminta Anies untuk bersikap tegas berkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 yang seharusnya kini masih berlaku.

UMP DKI Jakarta tahun 2022 diketahui sebesar Rp 4.641.854. Ketentuan ini diatur dalam Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021.

Baca juga: Perjuangkan Upah Buruh DKI, Anies Diminta Ajukan Banding ke PTUN

Said menegaskan, putusan PTUN yang meminta Anies untuk menurunkan UMP menjadi sebesar Rp 4.573.845 seharusnya belum berlaku.

Sebab, keputusan PTUN itu masih belum mengikat demi hukum.

"Yang kedua, tuntutannya adalah meminta Gubernur bertindak tegas selama ada proses banding, UMP yang sekarang yaitu Rp 4,67 juta, tetap berlaku," tegas Said.

"Enggak tiba-tiba keputusan PTUN itu berlaku. Karena kan masih (proses) banding," sambungnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Cegah Penularan Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Sediakan Lahan di Jaktim untuk Karantina

Megapolitan
PDI-P: Formula E Tak Usah Dilanjutkan Jika Merugikan Jakpro

PDI-P: Formula E Tak Usah Dilanjutkan Jika Merugikan Jakpro

Megapolitan
Bertahun-tahun Warga Ujung Menteng Buang Tinja ke Kali Irigasi, Selalu Ngeyel Tiap Ditegur

Bertahun-tahun Warga Ujung Menteng Buang Tinja ke Kali Irigasi, Selalu Ngeyel Tiap Ditegur

Megapolitan
DPRD DKI Minta Jakpro Segera Evaluasi Untung Rugi Ajang Formula E

DPRD DKI Minta Jakpro Segera Evaluasi Untung Rugi Ajang Formula E

Megapolitan
Malangnya Ambar, Ditabrak Pacar Sendiri karena Mendapat Lambaian Tangan dari Pria Lain

Malangnya Ambar, Ditabrak Pacar Sendiri karena Mendapat Lambaian Tangan dari Pria Lain

Megapolitan
Melihat Gedung Asrama Haji Cipondoh, Akses Masuknya Masih Tanah Bebatuan dan Berdebu...

Melihat Gedung Asrama Haji Cipondoh, Akses Masuknya Masih Tanah Bebatuan dan Berdebu...

Megapolitan
Pembongkaran Ruko Pluit Makan Korban, Seorang Perempuan Terjeblos ke Saluran Air

Pembongkaran Ruko Pluit Makan Korban, Seorang Perempuan Terjeblos ke Saluran Air

Megapolitan
Usai Kebakaran, Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Tetap Beroperasi

Usai Kebakaran, Mal Lippo Plaza Ekalokasari Bogor Tetap Beroperasi

Megapolitan
Ramai-ramai Ikut Uji Emisi Kendaraan demi Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik

Ramai-ramai Ikut Uji Emisi Kendaraan demi Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik

Megapolitan
Detik-detik KM Ali Baba Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Mesin Kapal Mati lalu Diterjang Ombak

Detik-detik KM Ali Baba Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, Mesin Kapal Mati lalu Diterjang Ombak

Megapolitan
Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Trotoar Pasar Induk Cibitung Penuh Sampah, Pejalan Kaki: Kalau Lewat Harus Tahan Napas

Megapolitan
Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran akibat Cemburu Buta

Kronologi Perempuan Ditabrak Pacar di Kebayoran akibat Cemburu Buta

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Dinas KPKP DKI Belum Temukan Hewan Kurban Terjangkit Penyakit Menular Jelang Idul Adha 2023

Megapolitan
Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun 'Mengalah'

Sampah Berserakan di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Pejalan Kaki Pun "Mengalah"

Megapolitan
Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Waria Curi Mobil Teman Kencan di Jakarta Barat, Hendak Dibawa Kabur ke Padang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com