JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua pelaku "begal rekening" yang ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, juga sindikat pengedar narkoba.
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa hal itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap pelaku berinisial H dan R.
"Selain mereka sindikat dalam kasus ini, ternyata mereka juga pengedar narkoba," kata Maulana, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Begal Rekening Nasabah Bank di Jakarta
Dari penangkapan para pelaku, kata Maulana, penyidik juga menemukan sejumlah narkotika jenis sabu.
Ditemukan pula sepucuk senjata api lengkap dengan peluru yang diduga milik pelaku.
"Kami tangkap di gubuk yang berada di dalam area hutan. Di situ kami temukan ada senpi, peluru, serta narkoba yang kami temukan, narkotika jenis sabu," ungkap Maulana.
Selanjutnya, kata Maulana, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dari kedua pelaku tersebut.
"Untuk perkara narkoba kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan akan ditangani secara profesional," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kawanan pembobol rekening di wilayah Tulung Slapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Saat melancarkan aksinya, pelaku kerap mengincar nasabah bank di Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menangkap kedua pelaku setelah menerima laporan korban beberapa waktu lalu.
"Iya dua orang ini sindikat 'begal rekening' berinisial H dan R di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7/2022) lalu," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Momen Anies Jajal Catwalk Citayam Fashion Week ala Remaja SCBD di Dukuh Atas
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Hengki, kedua pelaku yang diberi label sebagai "begal rekening" beraksi dengan mengakses rekening korbannya secara ilegal.
Pelaku beraksi dengan modus mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan para korban menjadi nasabah prioritas dengan sejumlah keuntungan.
"Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi form secara online," kata Hengki.
Dalam formulir tersebut, lanjut Hengki, pelaku akan meminta korban mengisi data diri sesuai KTP, nomor rekening dan kartu debit ATM, pin ATM, hingga nomor telepon.
Setelah mendapatkan data pribadi nasabah sasarannya, pelaku langsung mengakses dan menguras habis saldo yang tersimpan di rekening tabungan milik korban.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.