Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Sebut 2 Begal Rekening yang Ditangkap Juga Pengedar Narkoba

Kompas.com - 19/07/2022, 19:24 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa dua pelaku "begal rekening" yang ditangkap di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, juga sindikat pengedar narkoba.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa hal itu terungkap dalam pemeriksaan terhadap pelaku berinisial H dan R.

"Selain mereka sindikat dalam kasus ini, ternyata mereka juga pengedar narkoba," kata Maulana, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Begal Rekening Nasabah Bank di Jakarta

Dari penangkapan para pelaku, kata Maulana, penyidik juga menemukan sejumlah narkotika jenis sabu.

Ditemukan pula sepucuk senjata api lengkap dengan peluru yang diduga milik pelaku.

"Kami tangkap di gubuk yang berada di dalam area hutan. Di situ kami temukan ada senpi, peluru, serta narkoba yang kami temukan, narkotika jenis sabu," ungkap Maulana.

Selanjutnya, kata Maulana, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dari kedua pelaku tersebut.

"Untuk perkara narkoba kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan akan ditangani secara profesional," kata dia.

Baca juga: Adik Korban Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur: Ibu Belum Tahu, Bingung Kabarinya, Takut Serangan Jantung

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap kawanan pembobol rekening di wilayah Tulung Slapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Saat melancarkan aksinya, pelaku kerap mengincar nasabah bank di Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menangkap kedua pelaku setelah menerima laporan korban beberapa waktu lalu.

"Iya dua orang ini sindikat 'begal rekening' berinisial H dan R di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7/2022) lalu," ujar Hengki dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Momen Anies Jajal Catwalk Citayam Fashion Week ala Remaja SCBD di Dukuh Atas

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Hengki, kedua pelaku yang diberi label sebagai "begal rekening" beraksi dengan mengakses rekening korbannya secara ilegal.

Pelaku beraksi dengan modus mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan para korban menjadi nasabah prioritas dengan sejumlah keuntungan.

"Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi form secara online," kata Hengki.

Dalam formulir tersebut, lanjut Hengki, pelaku akan meminta korban mengisi data diri sesuai KTP, nomor rekening dan kartu debit ATM, pin ATM, hingga nomor telepon.

Setelah mendapatkan data pribadi nasabah sasarannya, pelaku langsung mengakses dan menguras habis saldo yang tersimpan di rekening tabungan milik korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com