JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) rencananya bakal ditampung di dekat rumah susun (rusun) yang lokasinya tak jauh dari kawasan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Rencana pemusatan para PKL itu dilakukan menyusul adanya larangan mereka berdagang di sekitar Tebet Eco Park saat nanti kembali dibuka.
"Untuk kaki lima kami siapkan di samping rumah susun. Itu ada lahan milik Dinas Perumahan yang rencananya kami gunakan untuk kaki lima," ujar Camat Tebet Dyan Airlangga saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: PKL Akan Dilarang Berdagang Saat Tebet Eco Park Kembali Dibuka
Dyan mengatakan, sejumlah PKL yang bisa berjualan di lahan itu adalah para pedagang yang sudah lama menjajakan dagangan di sekitar kawasan Tebet Eco Park.
"Kami hanya akomodir yang berada sudah lama di sekitaran Tebet Eco Park itu. Kalau (PKL dadakan) dipusatkan akan berbondong ke situ," kata Dyan.
Dyan sebelumnya mengatakan, PKL dadakan dilarang berjualan di sekitar Tebet Eco Park.
Larangan itu akan diberlakukan saat taman tersebut kembali dibuka setelah ditutup sementara karena pemeliharaan taman dan perbaikan fasilitas.
"Tidak boleh (berdagang) di kawasan LEZ (low emisi zone). Di Tebet Eco Park ini kami sudah menyiapkan rekayasa dengan sistem ring satu dan ring dua," kata Dyan.
Baca juga: Wagub DKI Sebut Tebet Eco Park Bakal Dibuka Kembali Akhir Juli 2022
Aturan terkait larangan tersebut merupakan hasil evaluasi setelah adanya keluhan sejumlah warga mengenai keberadaan PKL yang dinilai merusak estetika.
Nantinya bakal ada sejumlah petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan yang berjaga di sekitar Tebet Eco Park, khususnya pada akhir pekan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.