JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia bakal menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, pagi ini, Rabu (20/7/2022).
Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan yang bakal disampaikan saat unjuk rasa, Rabu besok.
Baca juga: KSPI dan Partai Buruh Akan Berunjuk Rasa di Balai Kota DKI, Ini 3 Tuntutannya
"Isu yang disampaikan, yang pertama meminta Gubernur DKI Jakarta Pak Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap keputusan PTUN tersebut," kata Said melalui sambungan telepon, Selasa (19/7/2022).
Kemudian, meminta Anies untuk bersikap tegas berkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 yang seharusnya kini masih berlaku.
UMP DKI Jakarta tahun 2022 adalah Rp 4.641.854. Ketentuan ini diatur dalam Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021.
Said menegaskan, putusan PTUN yang meminta Anies untuk menurunkan UMP menjadi sebesar Rp 4.573.845 seharusnya belum berlaku.
Sebab, keputusan PTUN itu masih belum mengikat demi hukum.
Baca juga: 500 Buruh Gelar Aksi Demo di Balai Kota DKI Rabu Besok, Konvoi dari Pulogadung
"Yang kedua, tuntutannya adalah meminta Gubernur bertindak tegas selama ada proses banding, UMP yang sekarang yaitu Rp 4,67 juta, tetap berlaku," tegas Said.
"Enggak tiba-tiba keputusan PTUN itu berlaku. Karena kan masih (proses) banding," sambung dia.
Lalu, KSPI dan Partai Buruh juga meminta Apindo agar tidak membuat kegaduhan.
Sebab, Said kembali mengingatkan, putusan PTUN hingga kini masih belum mengikat demi hukum.
"Yang terakhir, tuntutannya kami minta adalah Apindo jangan menimbulkan kegaduhan, karena keputusan PTUN yang belum mengikat," ujar dia.
Baca juga: Selain di Balai Kota DKI, KSPI dan Partai Buruh Juga Akan Demo soal UMP di PTUN
Sekitar 500 buruh yang terdiri dari anggota KSPI dan Partai Buruh akan ikut dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta ini.
Said mengatakan, massa aksi bakal berkumpul di Balai Kota DKI Jakarta mulai sekitar pukul 09.30 WIB.