Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Pencabulan oleh Guru Agama di SMPN Tangerang, Korban Murid Laki-Laki, Dipaksa Berhubungan Saat Kegiatan Ekskul...

Kompas.com - 20/07/2022, 11:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabulan murid oleh guru di lingkungan sekolah kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu terjadi di salah satu sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku pencabulan tersebut adalah AR (28), seorang guru mata pelajaran agama sekaligus pelatih ekstrakurikuler di sekolah tersebut.

Baca juga: Polisi: Guru Agama SMPN di Tangerang Beberapa Kali Cabuli Murid Laki-laki di Toilet Sekolah

"Pelaku dalam kasus ini berinisial AR (28). Dia merupakan guru agama, pelatih ekskul Pramuka dan Paskibra di sekolah tersebut," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Laki-laki berusia 28 tahun itu mencabuli tiga murid laki-laki berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).

Aksi bejat itu dilakukan terhadap korban di sela kegiatan ekstrakurikuler di dalam dan di luar sekolah.

Salah satunya terjadi pada Selasa (12/7/2022) di toilet kamar mandi sekolah. Kejadian itu kemudian diceritakan korban kepada orangtuanya.

Mengetahui hal itu, pihak keluarga korban pun langsung mendatangi sekolah dan melaporkan kejadian tersebut.

 

Baca juga: Cabuli 3 Murid Laki-laki, Guru Agama SMP Negeri di Tangerang Ditangkap

Laporan itu kemudian diteruskan ke Polres Tangerang Selatan pada 16 Juli 2022.

"Setelah itu pihak guru dan sekolah menghubungi pihak Binmas setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkap Zulpan.

Pelaku ancam berhentikan korban

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Zulpan, AR mengincar murid berjenis kelamin laki-laki. Pelaku melampiaskan nafsu berahinya dengan modus mengancam para korban.

Guru agama yang juga pelatih ekstrakurikuler itu mengancam akan memberhentikan para korban jika menolak disetubuhi.

"Modus pelaku ini melakukan pengancaman terhadap korban. Jadi korban ini pada saat dicabuli di bawah tekanan dan ancaman," kata Zulpan.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda mengatakan, pelaku melampiaskan nafsunya dengan memasukkan alat kelaminnya ke bagian belakang tubuh korban.

Baca juga: Ketika Kecelakaan Truk Pertamina Merenggut Orang Terkasih, Ruslan Pulang Bersama Peti yang Tertutup Rapat..

AR pun diduga sudah beberapa kali mencabuli tiga murid laki-laki di sekolah tempatnya bekerja pada saat melatih ekstrakurikuler.

"Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di toilet sekolah, kemudian juga pada saat kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah," ujar Aldo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Kendati demikian, Aldo belum dapat menjelaskan sejak kapan pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap para korban.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah masih ada siswa lain yang menjadi korban pencabulan.

"Ini masih didalami karena sudah berkali-kali, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain," kata Aldo.

Baca juga: Kata Saksi, Sopir Truk Pertamina Minta Dibawa ke Polisi Setelah Tabrak Sejumlah Kendaraan di Cibubur

Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman di dalam UU ini paling sedikit 5 tahun paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com