TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap empat tersangka berinisial JI (21), AD (19), BM (19), dan FS (25) terkait peredaran narkoba seberat 39 kilogram.
Para pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Uunit 2 Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan di bawah pimpinan Kasat Narkoba beserta Kanit 2 telah mengamankan tersangka Jl, AD, BM, dan FS," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (20/7/2022).
Sarly mengatakan, JI berperan sebagai pemilik atau bandar narkoba, AD dan BM berperan sebagai kurir, dan FS sebagai pengedar.
Baca juga: Polda Metro Jaya Sebut 2 Begal Rekening yang Ditangkap Juga Pengedar Narkoba
Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita barang bukti 39 kilogram ganja dalam bentuk 36 balok, 91 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 4.116 gram, dan satu buah timbangan digital.
Kemudian, satu unit mobil merek Toyota Avanza berwarna putih dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih.
Selain itu, sebuah ponsel merek Realme 5 Pro warna Crystal Green, satu ponsel merek iPhone XR warna hitam, satu buah ponsel merek iPhone 7 warna hitam, satu ponsel iPhone 6 warna gold, serta satu ponsel iPhone 11 warna ungu.
Sarly menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan pendalaman informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkotika jenis ganja.
Baca juga: BPTJ: Pembangunan Lampu Lalu Lintas di Jalan Alternatif Cibubur Tak Sesuai Prosedur
Setelah dilakukan interograsi, diketahui Jl sebagai pemilik barang yang mengendalikan peredaran barang dan pengendalian uang.
Jl bersama FS mengambil ganja seberat 10 kg di daerah Citeureup, Bogor, kemudian Jl bekerja sama dengan AD dan BM membagi narkotika ganja dalam bentuk paket siap edar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.