Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?

Kompas.com - 20/07/2022, 13:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Namun, Rizieq harus menjalani masa percobaan selama dua tahun atau hingga 10 Juni 2024.

"Yang bersangkutan (Rizieq) mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti lewat keterangan tertulisnya, Rabu pagi.

Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak 12 Desember 2020.

Ia dipenjara terkait dua kasus. Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap (swab test) Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Baca juga: Jalan Panjang Kasus Rizieq Shihab: Divonis 4 Tahun, Dipotong MA, hingga Bebas Bersyarat

Kedua, Rizieq divonis delapan bulan penjara terkait pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq menjalani hukumannya di Rutan Bareskrim Polri. Namun, ia secara resmi keluar atau bebas bersyarat dari Rutan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Rika menuturkan, Rizieq memang warga binaan Rutan Cipinang sejak eks pentolan FPI itu divonis menjalani hukuman penjara.

Namun, Rizieq kemudian dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadi HRS (Rizieq) warga binaan Rutan Cipinang, tetapi ditempatkan di Rutan Bareskrim cabang Rutan Cipinang. Penempatan itu tentunya ada alasan. Salah satu alasannya pertimbangan keamanan," ujar Rika saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, PBNU: Pelajaran Bagi Kita Semua

Rika mengatakan, proses penyelesaian administrasi pembebasan bersyarat Rizieq juga dilakukan di Rutan Cipinang.

"Untuk proses administrasi di sana juga tadi, mungkin bisa dilihat dari foto. Ada yang dari kejaksaan, Balai Pemasyarakatan dan Rutan Cipinang," tutur Rika.

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, juga membenarkan bahwa kliennya itu memang berstatus sebagai narapidana Rutan Cipinang sejak divonis.

"Betul (Rizieq napi Rutan Cipinang), yang dititipkan di Rutan Bareskrim," kata Aziz.

Rizieq sempat banding dan ajukan kasasi

Kubu Rizieq Shihab sempat mengajukan banding atas vonis kasus Petamburan dan RS Ummi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com