JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku lain yang terlibat dalam rekayasa perampokan sopir truk gula di Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Para pelaku merekayasa perampokan tersebut untuk menutupi aksi penggelapan satu unit truk ekspedisi yang mengangkut 25 ton gula pasir.
Kesubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung mengatakan, kelima pelaku tersebut berinisial ABU (54), R (55), H (47), dan IN (55), dan AS (38).
Para pelaku berperan membantu menyusun rencana penggelapan truk bermuatan gula yang dikemudikan oleh tersangka berinisal MI.
"Tersangka MI bekerja sama dengan pelaku lainnya untuk melakukan penggelapan berupa satu unit truk bermuatan 25 ton gula pasir dengan cara berpura-pura dibegal," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya
Para pelaku juga sudah menyusun rencana untuk pelaporan ke kepolisian terkait aksi perampokan tersebut. Hal itu guna menutupi penggelapan 25 ton gula pasir yang dilakukan.
"Jadi agar terbebas dari tuduhan melakukan penggelapan 1 unit mobil truk dan 25 Ton gula," kata Agung.
Saat ini, kelima pelaku dan juga sopir berinisial MI yang telah ditangkap sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 169 ayat (1) dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, lanjut Agung, penyidik juga masih mengejar enam pelaku lain berinisial IA, IK, M, D, H dan R. Para pelaku berperan menawarkan gula yang hendak digelapkan dan membawa kabur truk bermuatan 25 ton gula tersebut.
Baca juga: Berstatus Tahanan Kota, Rizieq Shihab Apresiasi Istri yang jadi Penjamin Pembebasan Bersyaratnya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengungkapan rekayasa perampokan yang dilakukan oleh sopir truk pengangkut gula di Tol Cikupa, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat MI yang merupakan sopir truk ekspedisi barang merencanakan penggelapan truk beserta muatannya bersama rekannya, S.
Rencana itu kemudian dieksekusi ketika MI mendapatkan tugas membawa 25 ton gula pasir ke Jakarta Utara menggunakan truk ekspedisi pada 28 Juni 2022.
"Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi barang mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande-Tanjung Priok," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Saat itu, MI berangkat ke Jakarta menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Cikupa, Tangerang. Namun, gula yang diantarkan tersebut tidak kunjung sampai ke lokasi pengiriman.
Baca juga: Rizieq Shihab Dipenjara di Rutan Bareskrim, lalu Mengapa Bebas dari Rutan Cipinang?
Pihak pengirim dan penerima lalu mencoba menghubungi MI. Namun, sopir berusia 28 tahun itu tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.