Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/07/2022, 13:55 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dalam aksi tersebut, para buruh menyebut bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak berhak menentukan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.

"PTUN tidak berhak menentukan upah menuntut upaya banding magaimana mungkin upah yang berjalan tujuh bulan," kata salah satu buruh yang ikut aksi.

Baca juga: Demo di Balai Kota DKI, Buruh: Ayo Keluar Pak Anies, Temui Kami yang Selalu bersama Bapak

Menurut dia, tidak mungkin upah yang sudah diberikan selama tujuh bulan ini yakni sebesar Rp 4,6 juta diturunkan menjadi Rp 4,5 juta.

Ia pun tidak terima PTUN mengurangi upah yang sudah ditentukan oleh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi DKI M Andre Nasrullah menilai tidak ada sejarahnya PTUN memutuskan UMP DKI Jakarta.

Kata dia, jika PTUN Jakarta menentujan besaran UMP baiknya dimasukkan saja ke dalam jajaran dewan pengupahan.

"Mana ada sejarahnya PTUN memutuskan UMP DKI. Mana ada? Mau setiap kenaikan upah diputuskan PTUN? Ajak saja PTUN jadi dewan pengupahan," ujar dia.

Baca juga: Demo di Balai Kota DKI, Buruh: Kami Terus Dukung Pak Anies sampai Jadi Presiden

Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, hari ini massa yang akan ikut aksi unjuk rasa sekitar 200 orang.

Namun, saat ini pihaknya masih menunggu peserta lainnya yang masih dalam perjalanan menuju Balai Kota DKI Jakarta.

"Hari ini info sekitar 200 orang dan sedang menuju kemari kira-kira ada 100 orang kita masih menunggu kawan-kawan yang masih meluncur ke sini," kata Winarso di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Winarso menjelaskan pihaknya mengadakan aksi ini untuk mendorong agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan dari PTUN Jakarta mengenai UMP tahun 2022.

"Tentunya kami datang ke sini adalah berharap agar pak gubernur mau melakukan upaya banding secepatnya dan memang ini adalah hasil diskusi kita bahwa putusan PTUN itu sangat tidak mendasar," kata Winarso.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Motif Suami Bunuh Istri di Cikarang, Kesal karena Tak Diberi Uang

Motif Suami Bunuh Istri di Cikarang, Kesal karena Tak Diberi Uang

Megapolitan
Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran, 2 Orang Tewas

Kebakaran Toko Agen Sembako di Kemayoran, 2 Orang Tewas

Megapolitan
Ada Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Kawasan Patung Kuda

Ada Demo Buruh, Warga Diimbau Hindari Kawasan Patung Kuda

Megapolitan
Betulkah Ular Sanca Kembang Lebih Banyak Ditemukan di Permukiman Padat Penduduk?

Betulkah Ular Sanca Kembang Lebih Banyak Ditemukan di Permukiman Padat Penduduk?

Megapolitan
Cara Ular Sanca Berkembang Biak dan Bertahan di Jakarta, Ahli Herpetologi: Makan Tikus Got

Cara Ular Sanca Berkembang Biak dan Bertahan di Jakarta, Ahli Herpetologi: Makan Tikus Got

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi ini

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia Pagi ini

Megapolitan
Jatuh Bangun Perantau di Jakarta, Ditinggal Orang Terkasih Saat Mula Meniti Karir

Jatuh Bangun Perantau di Jakarta, Ditinggal Orang Terkasih Saat Mula Meniti Karir

Megapolitan
6.520 Personel Amankan Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

6.520 Personel Amankan Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Megapolitan
Polisi Selidiki Laporan 'Food Vlogger' Codeblu terhadap Farida Nurhan

Polisi Selidiki Laporan "Food Vlogger" Codeblu terhadap Farida Nurhan

Megapolitan
Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Mulai Ada Titik Terang, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kuat

Misteri Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Mulai Ada Titik Terang, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kuat

Megapolitan
Suami Bunuh Istri di Cikarang, Ibunda: Korban Tak Pernah Bertengkar dengan Pelaku

Suami Bunuh Istri di Cikarang, Ibunda: Korban Tak Pernah Bertengkar dengan Pelaku

Megapolitan
Suami Bunuh Istri di Cikarang, Sang Anak Tahu dan Sempat Tanya ke Neneknya

Suami Bunuh Istri di Cikarang, Sang Anak Tahu dan Sempat Tanya ke Neneknya

Megapolitan
Bukan Lawan Arus, Parkir Sembarangan Paling Banyak Ditindak Saat Operasi Zebra di Jaksel

Bukan Lawan Arus, Parkir Sembarangan Paling Banyak Ditindak Saat Operasi Zebra di Jaksel

Megapolitan
Terkejutnya Dasem Temukan Anaknya Tewas dengan Bibir Tersayat

Terkejutnya Dasem Temukan Anaknya Tewas dengan Bibir Tersayat

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP | Ular Sanca Berkembang Biak di Jakarta

[POPULER JABODETABEK] Anak Pamen TNI AU yang Tewas Terpanggang Datang Sendirian di TKP | Ular Sanca Berkembang Biak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com