JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, menghirup udara bebas mulai Rabu (20/7/2022) hari ini, setelah menerima pembebasan bersyarat.
Rizieq mengatakan, pembebasannya ini sengaja tak diumumkan secara besar-besaran karena untuk kepentingan prosedur dan persyaratan pembebasan bersyarat dari Ditjen PAS.
Ia memilih main aman agar pembebasan bersyaratnya tidak batal.
"Ini enggak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik. Sedikit salah, pembebasan bersyarat bisa batal," kata Rizieq setiba di rumahnya di Petamburan, Jakarta, dikutip dari siaran langsung di Youtube Islamic Brotherhood Television pada Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Rizieq Tegaskan Pembebasan Bersyaratnya Bukan Hadiah dari Penguasa
Oleh karena itu, Rizieq Shihab meminta para simpatisannya agar menjaga betul pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya ini.
Sebab, ia juga saat ini masih harus menjalani masa percobaan sampai 10 Juni 2024.
Artinya bila ia kembali dianggap melakukan pelanggaran selama masa percobaan, tidak menutup kemungkinan Rizieq akan kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
"Karena sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Dan saya harus ditahan lagi satu tahun tanpa remisi. Karena itu, tolong dimaklumi," lanjutnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Apa Bedanya dengan Bebas Murni?
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya juga memastikan tidak ada acara penyambutan kepulangan Rizieq oleh massa pendukung.
"Ada penyambutan sederhana dari keluarga dan kawan-kawan saja," kata dia.
Aziz menjelaskan, tidak digelarnya acara untuk menyambut kepulangan Rizieq lantaran pihaknya tidak menginginkan ada kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Oleh karena itu, Aziz meminta kepada masyarakat yang hendak menyambut kepulangan Rizieq agar memberikan waktu untuk keluarga terlebih dahulu.
"Kami minta pengertiannya dulu supaya Habib istirahat dulu. Kami tidak melarang masyarakat datang, tapi mohon pengertiannya, mohon doanya. Biarkan Habib berkumpul dengan keluarganya dulu," ungkap Aziz.
Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya
Kepada masyarakat yang mengkhawatirkan kondisi Rizieq, Aziz menyebut Rizieq bebas dalam keadaan baik-baik saja. "Alhamdulillah beliau sehat," ungkap Aziz.
Rizieq diketahui ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 terkait dua kasus.