Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Dipenjara Lagi, Rizieq Pilih Tak Umumkan Pembebasannya secara Besar-besaran

Kompas.com - 20/07/2022, 15:58 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, menghirup udara bebas mulai Rabu (20/7/2022) hari ini, setelah menerima pembebasan bersyarat.

Rizieq mengatakan, pembebasannya ini sengaja tak diumumkan secara besar-besaran karena untuk kepentingan prosedur dan persyaratan pembebasan bersyarat dari Ditjen PAS.

Ia memilih main aman agar pembebasan bersyaratnya tidak batal.

"Ini enggak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik. Sedikit salah, pembebasan bersyarat bisa batal," kata Rizieq setiba di rumahnya di Petamburan, Jakarta, dikutip dari siaran langsung di Youtube Islamic Brotherhood Television pada Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Rizieq Tegaskan Pembebasan Bersyaratnya Bukan Hadiah dari Penguasa

Oleh karena itu, Rizieq Shihab meminta para simpatisannya agar menjaga betul pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya ini.

Sebab, ia juga saat ini masih harus menjalani masa percobaan sampai 10 Juni 2024. 

Artinya bila ia kembali dianggap melakukan pelanggaran selama masa percobaan, tidak menutup kemungkinan Rizieq akan kembali ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Karena sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Dan saya harus ditahan lagi satu tahun tanpa remisi. Karena itu, tolong dimaklumi," lanjutnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Apa Bedanya dengan Bebas Murni?

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, sebelumnya juga memastikan tidak ada acara penyambutan kepulangan Rizieq oleh massa pendukung.

"Ada penyambutan sederhana dari keluarga dan kawan-kawan saja," kata dia.

 

Aziz menjelaskan, tidak digelarnya acara untuk menyambut kepulangan Rizieq lantaran pihaknya tidak menginginkan ada kerumunan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. 

Oleh karena itu, Aziz meminta kepada masyarakat yang hendak menyambut kepulangan Rizieq agar memberikan waktu untuk keluarga terlebih dahulu.

"Kami minta pengertiannya dulu supaya Habib istirahat dulu. Kami tidak melarang masyarakat datang, tapi mohon pengertiannya, mohon doanya. Biarkan Habib berkumpul dengan keluarganya dulu," ungkap Aziz.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas, Ini Dua Kasus yang Dulu Menjeratnya

 

Kepada masyarakat yang mengkhawatirkan kondisi Rizieq, Aziz menyebut Rizieq bebas dalam keadaan baik-baik saja. "Alhamdulillah beliau sehat," ungkap Aziz.

Rizieq diketahui ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 terkait dua kasus.

Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Mesti Jalani Masa Percobaan sampai Juni 2024

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com