JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah preman yang menduduki rumah pensiunan jenderal polisi di Kebagusan, Jakarta Selatan, terkait utang piutang dibayar Rp 300.000 per hari.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, uang tersebut diberikan oleh pemberi pinjaman untuk mengambil alih sekaligus menduduki rumah milik Irjen Purnawirawan Bambang Daroendrijo.
"Para pelaku ini mendapatkan bayaran Rp 300.000 per hari oleh pemberi kuasa untuk mengambil alih dan menjaga aset dari tanah dan bangunan tersebut," kata Agung dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi, 10 Preman Ditangkap Polda Metro di Jaksel
Setelah mendapatkan perintah untuk mengambil alih rumah Irjen Purnawirawan Bambang Daroendrijo, para pelaku langsung mendatangi rumah tersebut.
Keluarga Irjen Purnawirawan Bambang Daroendrijo diminta mengosongkan rumah dan tidak sembarang orang diperbolehkan masuk.
"Kuncinya dipegang oleh seorang pelaku berinisial YS," kata Agung.
Kini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 8 tahun penjara.
Baca juga: Polda Metro: Preman Duduki Rumah Pensiunan Jenderal Polisi di Jaksel karena Utang Rp 6,5 Miliar
Adapun penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap 10 orang terduga preman yang menduduki rumah Bambang Daroendrijo yang kini dihuni anak dan cucunya.
Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari penghuni bernama Trisanti Rosdajani.
Terlapor yang merupakan cucu dari Bambang melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 Juli 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3474/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.