JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022), mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk keluar menemui merek.
Unjuk rasa itu terkait permintaan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.
Alih-alih ditemui Anies, para pengujuk rasa malah ditemui oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta dan perwakilan dari Biro Hukum dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Baca juga: Demo soal UMP di Balai Kota, Massa Buruh Diterima Pemprov DKI untuk Audiensi
Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, aspirasi dari para buruh sudah diterima dan akan ditampung terlebih dahulu.
Kata dia, Biro Hukum akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi para buruh.
"Sudah ditampung dan akan diteruskan terutama biro hukum nih untuk bisa memperjuangkan apakah dilakukan hal yang dimaksud," kata Taufan.
Baca juga: Saat Remaja SCBD Tak Tahu Siapa Gubernur DKI, Anies: Nasib Kalah Ganteng
Lantas di mana Anies saat ada banyak buruh yang ingin didengar aspirasinya?
Ketua Perwakilan Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, Anies sebenarnya ingin menemui para buruh.
Namun karena sedang ada tugas dan tamu, maka untuk saat ini Anies belum bisa menemui para buruh.
Baca juga: Gelar Demo di Balai Kota DKI, Buruh: PTUN Tidak Berhak Menentukan Upah
"Mungkin nanti ada dijadwalkan bertemu dengan Pak Gubernur langsung atas dukungan kita, KSPI DKI, Partai Buruh, sangat mendukung beliau untuk banding ke PTTUN," kata Winarso.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.