Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Umumkan Kepulangannya, Rizieq: Salah Sedikit Saja Pembebasan Bersyarat Bisa Batal

Kompas.com - 20/07/2022, 16:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Rizieq tiba di kediamannya, kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 07.30 WIB. Ia mengaku sengaja tidak mengumumkan kepulangannya, sebab ia ingin proses pembebasan bersyarat berjalan sesuai prosedur.

"(Kepulangan) ini enggak diumumkan karena kami punya prosedur perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik. Maka betul-betul kita jaga sedemikian rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini, belum apa apa kita sudah melakukan pelanggaran," kata Rizieq di kediamannya, dikutip dari siaran langsung kanal YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu.

Baca juga: Tak Mau Dipenjara Lagi, Rizieq Pilih Tak Umumkan Pembebasannya secara Besar-Besaran

Rizieq mengatakan, jika terdapat pelanggaran prosedur maka ada kemungkinan dirinya kembali ditahan tanpa persidangan.

"Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif kami jalani, salah sedikit saja, pembebasan bersyarat enggak jadi. Sedikit salah, pembebasan bersyarat ini bisa batal," kata Rizieq.

"Kalau melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," tutur dia.

Ia menyebutkan, proses kepulangannya ini sudah dipersiapkan secara matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan.

Oleh karena itu, Rizieq meminta pengertian masyarakat bahwa kepulangannya itu tidak diumumkan secara luas.

"Kami hampir seminggu atau dua minggu sekali, selalu rapat rutin, pertemuan rutin, untuk membahas bagaimana proses pembebasan bersyarat ini berjalan lancar," kata dia.

"Karena itu tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," pungkas Rizieq.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Hari Ini, Berikut 7 Fakta dan Perjalanan Kasusnya

Rizieq juga mengingatkan, saat ini ia berstatus tahanan kota, sehingga ada banyak aturan yang harus ditaati.

"Setiap bulan saya harus membuat laporan. Saya tidak boleh keluar kota, atau keluar pulau, atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," ungkap Rizieq.

Kendati demikian, ia menyebut masih bisa bersilaturahmi dengan tamu-tamu hingga mengajar. "Tapi ada beberapa hal yang memang harus dijaga yang tidak boleh saya lakukan. Namun, itu sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita," ucapnya.

Sementara itu, di kediaman Rizieq terlihat sejumlah masyarakat datang berkunjung dengan berpakaian sopan. Tidak terlihat rombongan pengunjung yang datang berduyun-duyun.

Sekitar pukul 12.00 WIB, masyarakat menunaikan shalat zuhur berjemaah di mushala sekitar kediaman Rizieq. Kemudian pada pukul 14.30 WIB, sebuah food truck datang menawarkan makanan kepada masyarakat.

Baca juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Apa Bedanya dengan Bebas Murni?

Adapun Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 terkait dua kasus. Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap Covid-19 RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat. Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com