Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pria di Neglasari Tangerang Ajak 3 Teman Keroyok Lelaki yang Goda Pacarnya

Kompas.com - 20/07/2022, 17:08 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MA (30) mengajak tiga temannya, yakni RR (25), ES (19), dan RCT (25), untuk mengeroyok AM (27) yang telah menggoda kekasihnya.

Penganiayaan itu terjadi di Kampung Karang Anyar, RT 002 RW 004 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Diduga karena cemburu, MA mengajak kawan-kawannya untuk menganiaya korban," ujar Putra saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Dinilai Keliru Pasang Lampu Merah di Simpang Cibubur CBD, Ini Alasannya...

Putra menjelaskan, kasus itu berawal saat korban janjian bertemu dengan wanita yang merupakan kekasih MA. Korban dan kekasih MA berkenalan melalui Facebook.

Saat korban sudah berada di lokasi janjian, datang MA dan mengaku sebagai pacar dari wanita yang akan ditemui korban.

"Pria tersebut bersama-sama beberapa temannya langsung melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli serta menendang secara bersama-sama," ungkap Putra.

Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh.

Baca juga: Pengakuan Remaja yang Nongkrong di Citayam Fashion Week, Bisa Dapat Rp 800.000 Sekali Bikin Konten

Atas kejadian tersebut, kata Putra, korban melapor ke Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota.

Saat dilakukan pengejaran, para pelaku melarikan diri ke daerah Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Setelah satu bulan lebih dalam pelarian, akhirnya para pelaku ditangkap pada Rabu (20/7/2022) pukul 02.00 dini hari.

"Unit Reskrim Polsek Neglasari telah melakukan penangkapan keempat orang tersangka yang diduga pelaku tindak pidana barang siapa di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," jelas Putra.

Baca juga: Aksi Satpam Saat Kecelakaan Maut Truk Pertamina di Cibubur, Selamatkan Bocah hingga Menenangkan Sopir Truk

Para pelaku ditangkap di area persawahan yang tidak jauh dari kontrakan tempat mereka kabur, yaitu di Desa Jungkel, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Saat ini, para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Neglasari. Keempatnya disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com