Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kaji Tuntutan Buruh untuk Banding Putusan PTUN soal UMP 2022

Kompas.com - 20/07/2022, 17:34 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji tuntutan kelompok buruh terkait upah minimum provinsi (UMP) Tahun 2022.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa elemen buruh meminta pemprov mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam putusannya, PTUN mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerbitkan keputusan mengenai UMP 2022 sebesar Rp 4.573.845.

Baca juga: KSPI: UMP DKI Sudah Diputuskan Gubernur, Tak Perlu Musyawarah

 

Selain itu, pemprov juga diminta mencabut Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 yang mengatur kenaikan UMP pada 2022 naik 5,1 persen atau menjadi Rp 4.641.854.

"Nanti kami kaji dengan tim, nanti kami akan kasih masukan ke Pak Gubernur," ujar Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Hedy Wijaya, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Tuntutan agar pemprov mengajukan banding disampaikan kelompok buruh saat berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu. Kemudian, pemprov menerima audiensi beberapa perwakilan buruh.

Ketua Perwakilan Daerah KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, ada dua poin yang disampaikan dalam pertemuan dengan pemprov.

Baca juga: Demo soal UMP di Balai Kota, Massa Buruh Diterima Pemprov DKI untuk Audiensi

Pertama, buruh meminta batasan waktu mengenai pengajuan banding atas putusan PTUN. Kedua, buruh meminta tuntutan tersebut dianggap serius oleh pemprov.

"Hanya dua poin saja yang kami sampaikan dan tercatat," ujar Winarso.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, aspirasi para buruh sudah diterima dan ditampung terlebih dahulu. Ia menuturkan, Biro Hukum DKI Jakarta akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.

"Sudah ditampung dan akan diteruskan, terutama Biro Hukum untuk bisa memperjuangkan apakah dilakukan hal yang dimaksud," kata Taufan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com