JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai adanya aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Unjuk rasa itu terkait permintaan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.
"Negara kita negara yang menjunjung demokrasi, jadi kami tidak pernah melarang warga Jakarta yang demo. Yang penting dijaga tertib, substansi disampaikan secara baik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
"Terkait apa yang disampaikan itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan kami," lanjut dia.
Baca juga: Demo soal UMP di Balai Kota, Massa Buruh Diterima Pemprov DKI untuk Audiensi
Riza mengatakan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta sedang mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak atas putusan PTUN.
Sekretaris Disnakertransgi Hedy Wijaya juga mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian apakah Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta.
"Nanti kami kaji dengan tim, nanti kami akan kasih masukan ke Pak Gubernur," kata Hedy di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga: Buruh yang Demo di Depan Balai Kota Hanya Ditemui Perwakilan Pemprov DKI, di Mana Gubernur Anies?
Sebelumnya diberitakan, para buruh meminta Pemprov DKI banding atas PTUN terkait UMP tahun 2022.
"Mayoritas kami ingin banding," kata perwakilan buruh di dalam Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Daerah (Perda) KSPI DKI Jakarta Winarso mengatakan, ada dua poin yang ia sampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan Pemprov DKI Jakarta.
Pertama, massa meminta batasan waktu kapan bisa mendapatkan kepastian mengenai pengajuan banding atas putusan PTUN.
Kemudian, yang kedua, massa meminta permintaan ini dianggap serius oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Hanya dua poin aja sih sebenarnya yang kami sampaikan dan tercatat," ujar Winarso.
Baca juga: Pemprov DKI Kaji Tuntutan Buruh untuk Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
Mendengar permintaan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, aspirasi dari para buruh sudah diterima dan akan ditampung terlebih dahulu.
Kata Taufan, Biro Hukum DKI Jakarta akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi para buruh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.