Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Penyekapan Pengusaha Suvenir di Menteng Positif Narkoba

Kompas.com - 20/07/2022, 22:23 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari empat pelaku penyekapan dan perampasan di sebuah apartemen kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto mengatakan, para pelaku menggunakan hasil kejahatan mereka untuk membeli sabu-sabu.

"Dari hasil tes urine yang kami lakukan, tiga pelaku pertama yang kami tangkap semuanya positif narkoba jenis sabu," ujar Gunarto, dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Pengusaha Suvenir Disekap di Apartemen, Pelaku Gasak Rp 1,1 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Gunarto, pelaku diketahui kerap mengonsumsi sabu-sabu.

Menurut Gunarto, empat pelaku, yakni ZS, FO, JR, dan AL saling mengenal di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kampung ini dikenal sebagai daerah yang rawan peredaran narkoba.

Selain itu ZF dan FO merupakan warga Kampung Boncos. Oleh karena itu, kata Gunarto, polisi akan mengembangkan keterkaitan pelaku dengan dugaan peredaran narkoba.

"Kebetulan mereka kenalnya di kampung narkoba (Kampung Boncos). Yang tinggal keseharian di wilayah kampung narkoba di Boncos itu inisial ZS dan FO," ucap Gunarto.

"Kebetulan dari handphone, kami juga melihat banyak pemesanan yang kalau kami kategorikan secara analisis, mereka ini intens (mengonsumsi narkoba), tidak pernah putus. Kasus narkobanya kami kembangkan," tutur dia.

Adapun seorang pengusaha suvenir berinisial AD (37) menjadi korban penyekapan dan perampasan pada Minggu (3/7/2022) dini hari. Kerugian yang dialami AD mencapai Rp 1,1 miliar.

Gunarto menjelaskan, penyekapan sekaligus perampasan itu bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi percakapan di media sosial.

Pelaku berpura-pura ingin membeli suvenir kemudian membuat janji dengan korban di Apartemen Menteng Park.

Baca juga: Pelaku Penyekapan yang Ditangkap di Sunter Mengaku sebagai Polisi Saat Beraksi

Setibanya di lokasi, kata Gunarto, AD masuk ke kamar dan bertemu dengan empat pelaku. Setelah itu AD disekap dan dipukuli oleh pelaku hingga tak sadarkan diri.

"Ketika korban masuk ke dalam unit apartemen tersebut dilakukan penyekapan langsung, ditutup mukanya, dipukuli bahkan ditodong pakai senjata tajam," katanya.

Menurut Gunarto, ketika AD tak sadarkan diri, para pelaku mengambil barang-barang berharga seperti kartu ATM, ponsel, dan kartu kredit. Keesokan harinya, pelaku membawa korban ke salah satu hotel di Jakarta Barat.

Akibat kejadian itu, keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com