JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri kembali menonaktifkan dua personelnya setelah sebelumnya dilakukan kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dua polisi yang dinonaktifkan dari jabatannya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Kami memutuskan untuk menonaktifkan dua orang, yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra. Kedua yang dinonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Kini Dinonaktifkan
Penonaktifan kedua polisi dari jabatannya itu tak terlepas dari kasus dugaan aksi baku tembak anggota Polri, antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabara dan Bharada E.
Aksi tembak menembak yang menewaskan Brigadir J itu terjadi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore.
Kasus tersebut terkuak setelah tiga hari kejadian atau Senin (11/7/2022).
Pada Selasa, Budhi Herdi menjelaskan secara terperinci menganai hasil penyelidikan sementara dari olah tempat kejadian perkara.
Budhi menjelaskan kronologi dari dugaan kasus baku tembak tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB.
Aksi tembak menembak itu dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, kata dia, istri dari polisi bintang dua itu sedang tertidur setelah tiba di rumah singgah usai perjalanan dari luar kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.