JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku diteror dan difitnah usai dirinya melaporkan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu memfitnah," ujar Roy di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).
Oleh karena itu, Roy meminta perlindungan ke LPSK. Roy juga mengaku difitnah bahwa dirinya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta.
Baca juga: Laporkan Akun Pengunggah Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Roy Suryo Minta Perlindungan ke LPSK
"Bahkan (ada yang) menyatakan saya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta, dibikin arak-arakan membuat berita yang tidak benar," ujar pria bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu.
Roy melanjutkan, ia juga difitnah karena dianggap menistakan agama.
"Teror pribadi kepada saya itu ada, itu langsung ke nomer handphone saya dan itu semua sudah saya sampaikan kepada LPSK," kata pakar telematika itu.
Baca juga: Roy Suryo Mengaku Diteror Usai Bikin Laporan Kasus Unggahan Meme Patung Buddha Mirip Jokowi
Pihak Roy Suryo telah mengirimkan surat ke LPSK sesaat setelah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, 16 Juni lalu.
"Tidak lama setelah tanggal 16 Juni (2022), kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli (2022)," ujar Roy.
Pada hari ini, pihaknya hanya mengambil surat rekomendasi dari LPSK.
Baca juga: Roy Suryo Mengaku Diteror Usai Bikin Laporan Kasus Unggahan Meme Patung Buddha Mirip Jokowi
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni mengatakan, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan karena kliennya, yakni Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini, yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," kata Pitra, 16 Juni lalu.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut, dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," tutur Pitra.
Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.