Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Pemprov DKI Soal "Citayam Fashion Week": Dipamerkan Anies, tapi Dilarang Pemkot Jakpus

Kompas.com - 22/07/2022, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena Citayam Fashion Week masih menjadi topik hangat di media sosial. Istilah ini merujuk pada unjuk busana oleh remaja berpakaian nyentrik di sekitar kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada akhir pekan lalu.

Nama pesohor pun perlahan muncul di tengah ingar-bingar kepopuleran kawasan Dukuh Atas. Tak tanggung-tanggung, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adu gaya di lokasi penyebrangan jalan fenomenal itu.

Meski dipamerkan oleh Anies dengan bangga, keberadaan aktivitas Citayam Fashion Week ini justru menimbulkan gejolak bagi jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: Pemkot Jakpus Larang Citayam Fashion Week di Zebra Cross, Wakil Wali Kota: Mohon Patuhi Aturan

Larangan Peragaan Busana dari Pemkot Jakpus

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi melarang adanya kegiatan aksi peragaan busana di kawasan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Dukuh Atas, Jakarta Pusat, atau yang terkenal dengan istilah Citayam Fashion Week.

"Jangan bikin acara catwalk-nya di zebra cross (penyeberangan jalan), mohon untuk patuhi aturan-aturan pemakai jalan dan bantu pengguna jalan lainnya, ada pengguna jalan yang jadi terganggu," kata Irwandi, Kamis (21/7/2022).

Menurut Irwandi, ia tidak melarang masyarakat untuk berkunjung dan meramaikan kawasan Dukuh Atas. Namun, dengan syarat tetap patuhi peraturan sesuai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.

"Kami Jakarta tidak tertutup dengan pendatang, silakan mereka manfaatkan. Gubernur (Anies Baswedan) juga bilang silakan pakai, tapi sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Baca juga: Pemkot Jakpus Pastikan Tak Akan Fasilitasi Segala Bentuk Ajang Citayam Fashion Week

Irwandi telah mengerahkan petugas yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan Dukuh Atas.

"Kami sudah turunkan pengawas, jadi mereka nggak boleh berkerumun karena Covid-19 masih ada jadi saya berharap mereka tertib protokol kesehatan," kata dia.

Di samping itu, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin menyebutkan kegiatan peragaan busana di Dukuh Atas oleh remaja SCBD tidak memiliki izin.

"Di lokasi tempat anak-anak itu gelar kegiatan memang tidak ada izinnya," kata Komarudin seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Fenomena Citayam Fashion Week dan Klaim Keberhasilan Anies Membangun Ruang Publik

Diprotes Wali Kota Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasinya kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkait pernyataan Jabodebek digabung jadi Jakarta Raya. Hal itu disampaikan Idris di Gedung Pramuka Depok pada Rabu (20/7/2022).M Chaerul Halim Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasinya kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum terkait pernyataan Jabodebek digabung jadi Jakarta Raya. Hal itu disampaikan Idris di Gedung Pramuka Depok pada Rabu (20/7/2022).

Wali Kota Depok Mohammad Idris memastikan jika warganya tidak ikut nongkrong di Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta, sebagaimana yang diviralkan di media massa dan media sosial.

Idris memastikan jika kumpulan remaja yang mejeng dan pamer busana di lokasi tersebut bukan warga Depok.

Idris tak terima warganya disebut sebagai bagian dari remaja yang ikut nongkrong . Ia bahkan sampai mau mengajukan protes.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com