Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2022, 05:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

Kedatangannya bermaksud meminta perlindungan kepada LPSK dengan status sebagai pelapor kasus unggahan meme patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Roy melaporkan pengunggah pertama foto patung di Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, 16 Juni 2022.

Baca juga: Laporkan Akun Pengunggah Meme Patung Buddha Mirip Jokowi, Roy Suryo Minta Perlindungan ke LPSK

Terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan. Ia melapor karena merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan dia adalah pengunggah atau penyebar gambar meme itu.

"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, 16 Juni lalu.

"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut dan digiring opininya ke arah sana, maka kami laporkan," tutur dia.

Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Baca juga: Roy Suryo Mengaku Diteror Usai Bikin Laporan Kasus Unggahan Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

Diteror usai melapor

Roy Suryo, yang juga merupakan seorang pakar telematika, mengaku mendapatkan teror usai dirinya membuat laporan kasus unggahan meme tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta perlindungan ke LPSK.

"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu memfitnah," ujar Roy di Kantor LPSK, Kamis kemarin.

Roy juga difitnah bahwa dirinya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta.

"Bahkan (ada yang) menyatakan saya dipecat dari keluarga Keraton Yogyakarta, dibikin arak-arakan membuat berita yang tidak benar," ujar pria bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo itu.

Baca juga: Roy Suryo: Saya Diteror dan Difitnah Dipecat dari Keluarga Keraton

"Bahkan ada satu media resmi juga, sekitar sebulan yang lalu, memberikan caption kepada saya sebagai orang yang menistakan agama dan tersangka, itu kan luar biasa," imbuh dia.

Ia juga diteror melalui sambungan ponselnya dan ia sudah memberikan bukti-bukti teror itu ke LPSK.

"Teror pribadi kepada saya itu ada, itu langsung ke nomer handphone saya dan itu semua sudah saya sampaikan kepada LPSK," kata Roy.

Klaim dirinya tak bisa dituntut

Roy Suryo menyebutkan bahwa dirinya tidak bisa dituntut terkait kasus unggahan meme tersebut.

Hal itu ia katakan sembari memamerkan surat rekomendasi dari LPSK.

"LPSK memberikan perlindungan terhadap saksi, tidak dapat dituntut. Apabila ada tuntutan, maka tuntutan tersebut harus mendapat kekuatan hukum yang tetap atau inkrah. Jadi kasus kami harus diproses dulu sampai clear," ujar Roy.

Dalam wawancara terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, pihaknya telah memberikan surat rekomendasi perlindungan kepada Roy Suryo.

Baca juga: Pamer Surat Rekomendasi LPSK, Roy Suryo Sebut Dirinya Tak Bisa Dituntut dalam Kasus Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

"Sudah. Jadi kami merekomendasikan agar Polda Metro Jaya memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10 ayat 1 dan 2 UU Nomor 31 Tahun 2014. Itu saksi, korban, pelapor, dan ahli, termasuk pelaku, tidak boleh digugat pidana maupun perdata," kata Edwin.

Tak pengaruhi penyidikan

Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan langkah Roy Suryo yang meminta perlindungan kepada LPSK.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, permohonan perlindungan kepada LPSK merupakan hak Roy Suryo sebagai warga negara.

Namun, Zulpan memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Roy di Mapolda Metro Jaya akan tetap berjalan.

"Ya kalau itu silakan saja, itu merupakan hak yang bersangkutan. Apakah dia memposisikan diri sebagai saksi atau korban dalam kasus ini, silakan LPSK yang menilai," ujar Zulpan.

Baca juga: Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Polda Metro Jaya: Tak Pengaruhi Penyidikan

Menurut Zulpan, upaya Roy Suryo yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK sama sekali tidak memengaruhi proses penyidikan.

"Kami tidak mempersoalkan itu, proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya tetap berjalan," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami dan melengkapi berkas-berkas penyidikan tekait dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Proses terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya adalah sebagai terlapor. Ini yang sedang berproses di kami. Penyidik masih tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini," kata Zulpan.

"Jadi itu tidak memengaruhi penyidikan, hanya minta perlindungan kan," imbuh dia.

Baca juga: 11 Jam Diperiksa Sebagai Terlapor, Roy Suryo Klaim Masih Berstatus Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama9

Sebelumnya, seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso juga melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, 20 Juni 2022.

Sambil didampingi kuasa hukumnya, Herna Sutana, Kurniawan melaporkan Roy Suryo terkait unggahan gambar meme stupa Candi Borobudur yang disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo di media sosial.

"Kami juga umat Buddha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," ujar Herna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporannya, Roy Suryo dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Kala Roy Suryo Kembali Diperiksa dan Bersikeras Jadi Korban Meme Patung Sang Buddha...

Menurut Herna, kliennya melaporkan Roy Suryo karena pakar telematika itu turut serta menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Herna pun berharap penyelidikan laporan tersebut berjalan beriringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Megapolitan
Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Megapolitan
Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Haryadi? Ini Profilnya

Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Haryadi? Ini Profilnya

Megapolitan
Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Megapolitan
Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Megapolitan
Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Kesulitan Mandikan Jenazah

Krisis Air Bersih di Rawa Badak Utara, Warga Sampai Kesulitan Mandikan Jenazah

Megapolitan
Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Preorder iPhone

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Buru Si Kembar Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Preorder iPhone

Megapolitan
Teganya Si Kembar Rihana Rihani, Tawarkan Pekerjaan Admin Distributor HP Malah Dijadikan ART

Teganya Si Kembar Rihana Rihani, Tawarkan Pekerjaan Admin Distributor HP Malah Dijadikan ART

Megapolitan
Siswa MAN 1 Bekasi Nangis Gagal 'Study Tour' karena Ditipu EO

Siswa MAN 1 Bekasi Nangis Gagal "Study Tour" karena Ditipu EO

Megapolitan
Maafkan Hercules yang Menantangnya, Kombes Hengki Haryadi: Tapi Kalau Salah, Enggak Ada Alasan...

Maafkan Hercules yang Menantangnya, Kombes Hengki Haryadi: Tapi Kalau Salah, Enggak Ada Alasan...

Megapolitan
Kombes Hengki Haryadi Maafkan Hercules yang Sempat Menantangnya

Kombes Hengki Haryadi Maafkan Hercules yang Sempat Menantangnya

Megapolitan
Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Pakai Uang Korban untuk Makan dan Beli Sepatu

Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Pakai Uang Korban untuk Makan dan Beli Sepatu

Megapolitan
Siswi SMA di Tangsel Bertemu Guru Olahraga yang Menghamilinya di Program Renang Sekolah

Siswi SMA di Tangsel Bertemu Guru Olahraga yang Menghamilinya di Program Renang Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com