JAKARTA, KOMPAS.com - Andai aksi saling ejek di media sosial itu tidak pernah terjadi. Mungkin, AIS (16), seorang pelajar di salah satu sekolah di Jakarta, masih bersama keluarga pagi ini.
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Nyawa AIS telah melayang di tangan para remaja lainnya. Di waktu dan momen yang para remaja itu tentukan sendiri, seorang anak, kembali berpulang dengan sia-sia.
Berawal dari siaran langsung kelompok pelajar yang kemudian ditanggapi kelompok pelajar kubu AIS. Kedua kelompok itu bersepakat bertemu di suatu titik di Jakarta.
Baca juga: Tawuran Pelajar di Tanjung Duren, Warga: Mereka Bawa Senjata Tajam
Pada Selasa (19/7/2022) sore, pertemuan itu langsung diwarnai dengan aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor. Teman-teman AIS melarikan diri.
"Kemudian rekan-rekan korban melarikan diri, sehingga tersisa korban dan seorang temannya di satu motor yang sama," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky di Mapolsek Tamansari, Kamis (21/7/2022).
Selagi berkendara, AIS pun terjatuh dari motor. Seketika ia pun jadi sasaran utama kelompok lawan.
"Korban tertinggal dan terjatuh kemudian dikejar kelompok lain. Kemudian terjadi peristiwa kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkas Yonky.
Salah satu warga setempat, Bahri, mengatakan, sebelum korban ditemukan bersimbah darah, warga melihat AIS dikejar oleh sekelompok orang. Bahri menduga, ia merupakan korban tawuran.
Baca juga: Tawuran Pelajar di Tamansari Berawal dari Saling Ejek di Media Sosial
"Kalau saya lihat, korbannya lari ke dalam (gang). Ternyata si korban digebukin sampai ke dalam. Tiba-tiba orang pada melihat, si korban sudah meninggal," ungkap Bahri kepada wartawan, Rabu.
Tidak hanya melihat banyak orang yang terlibat dalam bentrokan itu, Bahri juga melihat ada sejumlah remaja yang membawa senjata tajam.
"Ada yang pakai parang, celurit, saya cuma lihat itu doang. Selanjutnya saya langsung pergi bawa orderan," kata Bahri yang juga berprofesi sebagai kurir ini.
Adanya penggunaan senjata tajam itu pun dibenarkan polisi.
Polisi menangkap 22 pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Seluruhnya merupakan anak di bawah umur.
Di antara puluhan remaja itu, 2 orang di antaranya ditangkap atas kepemilikan senjata tajam.
"Dua orang dikenakan Pasal 358 UU Darurat karena membawa senjata tajam," lanjut dia.
Polisi juga polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bilah celurit, tujuh unit sepeda motor, dan 22 unit ponsel.
Baca juga: Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tamansari Jakbar, Alami Luka Bacok di Dada
Berdasarkan hasil otopsi, AIS meninggal lantaran terkena benda tajam pada bagian dada yang memotong organ jantung dan paru, sehingga mengakibatkan pendarahan.
"Korban terluka di bagian dada dan di bagian punggung. Korban kehabisan banyak darah dan menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Yonky.
Polisi menetapkan 3 tersangka yang diduga sebagai eksekutor atau pelaku kekerasan yang menyebabkan AIS tewas.
"Dari 22 tersangka yang kami amankan ini terdapat tiga laporan yang sebagai dasar, pertama, kami kenakan Pasal 170 ayat 3 karena menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 12 tahun penjara," imbuh dia.
Baca juga: Kronologi Tawuran di Tamansari Jakbar yang Tewaskan Seorang Pelajar
Yonky mengatakan, proses hukum masih berjalan. Namun, lantaran seluruh tersangka masih di bawah umur, para remaja itu mendapat pendampingan.
"Sudah didampingi oleh orangtuanya, Bapas, dan penasihat hukum juga sudah kami hadirkan untuk mendampingi para tersangka yang di bawah umur ini," sebut Yonky.
Lebih jauh, ia berharap peristiwa maut ini dapat menajdi pelajaran bagi masyarakat khususnya para remaja agar tidak menyia-nyiakan nyawa untuk hal yang sepele.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.