Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Pemecatan M Taufik yang Berujung Gugatan kepada Prabowo...

Kompas.com - 22/07/2022, 10:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gonjang-ganjing pemecatan M Taufik dari Partai Gerindra masih belum usai setelah Majelis Kehormatan Partai (MKP) mengeluarkan rekomendasi.

Terbaru, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur (Jaktim) menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina Gerindra yang diketuai Prabowo karena belum memecat M Taufik sebagaimana rekomendasi yang telah ada.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 7 Juli dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL. Penggugat yakni DPC Gerindra Jakarta Timur diwakili oleh Zulham Effendi.

Baca juga: Gerindra DKI Minta Ali Lubis Dipecat karena Berani Gugat Prabowo

Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi pemecatan M Taufik dari Gerindra.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander Turangan pun angkat bicara terkait gugatan itu. Ia tak terima dengan gugatan yang dilayangkan DPC Gerindra Jaktim kepada Prabowo. Jimmy menilai Ali Lubis telah berlaku lancang karena berani menggugat Prabowo

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP. Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: DPD Gerindra DKI Pertanyakan Gugatan DPC Jaktim soal Pemecatan M Taufik

 

Jimmy mengatakan, sejak awal Ali Lubis lah yang mendorong terjadinya pemecatan terhadap M Taufik oleh MKP Gerindra. Menurut dia, Ali Lubis sengaja melaporkan M Taufik ke MKP karena pernyataan soal mendukung Gubernur DKI Anies Baswesan sebagai capres 2024.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucap dia.

Jimmy pun menilai langkah Ali Lubis yang menggugat Prabowo guna mendesak pemecatan M Taufik ini hanya menambah gejolak di internal partai. Oleh karena itu, Jimmy meminta Prabowo memecat Ali Lubis saja ketimbang M Taufik.

"Atas semua kelakuan dia (Ali Lubis), saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," kata Jimmy.

Hal senada disampaikan Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza patria.

Riza menegaskan, keputusan untuk memberhentikan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu dari Gerindra ada di tangan Ketua Umum Prabowo Subianto.

Baca juga: Masih Tercatat sebagai Kader Gerindra, M Taufik: Belum Dipecat, Belum Keluar lah

 

"Saya sudah bilang kewenangan ada di DPP. Kita sebagai kader harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai, apalagi DPP, kewenangan ada di DPP, di Pak Prabowo," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Menurut Riza, Prabowo mengetahui pasti apa yang terbaik untuk Gerindra. Ditambah lagi, Prabowo sudah berpengalaman menjadi Ketua Umum Partai Gerindra selama 14 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com