BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian resor (Polres) Metro Bekasi Kota hingga kini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak di Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki beralasan bahwa hasil visum dari sang anak yakni R (15) belum keluar sehingga dari orangtua R masih berstatus saksi.
"Status orangtua masih saksi, karena hasil visum belum ada dan kami juga (masih) periksa R," kata Hengki, di halaman RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Anak yang Disiksa Orangtua di Bekasi Sempat Dipulangkan Polisi, Setelah Viral Baru Dipindah ke Panti
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan penelusuran dari saksi-saksi yang ada.
Nantinya, setelah semua keterangan saksi sudah dikumpulkan oleh polisi, maka status pemeriksaan terhadap orangtua R akan dapat ditingkatkan.
"Proses masih dalam penyelidikan. Satreskrim masih akan melakukan penelusuran terhadap saksi yang ada, dari KPAD, ahli, termasuk menunggu hasil visum. Ketika sudah lengkap, akan kami sampaikan lagi," tutur Hengki.
Hengki menegaskan, apabila ditemukan bukti penganiayaan dan penelantaran anak, orangtua R akan diproses hukum.
"Ketika hasil penyelidikan ada atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak, kami akan proses tuntas," jelas dia.
Baca juga: Anak Diduga Dipasung Orangtua di Bekasi, Kabur dengan Kondisi Kaki Terikat dan Perut Keroncongan
Sebagai informasi, sebuah rekaman video memperlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga menjadi korban penelantaran beredar di media sosial.
Dalam video itu terlihat bahwa anak laki-laki yang mengenakan baju merah tersebut sedang duduk bersimpuh di tanah dengan kaki terlilit rantai.
Anak laki-laki bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat bahwa dirinya sedang lapar dan meminta makan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.