Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Tersangka Kasus Meme Stupa, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan ITE

Kompas.com - 22/07/2022, 15:50 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menyangkakan Roy Suryo dengan pasal penodaan agama atas unggahan meme stupa tersebut di media sosial.

"Pasalnya yang dikenakan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 28 Ayat 2. kemudian Pasal 156A KUHP," ujar Zulpan, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Roy Suryo Tersangka Kasus Penistaan Agama Terkait Meme Stupa

Selain itu, lanjut Zulpan, penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Saat ini, Zulpan menyebutkan bahwa Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Lebih lanjutnya nanti tunggu hasil pemeriksaan ya. Sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Zulpan.

Baca juga: Belum Ditahan, Roy Suryo Masih Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (22/7/2022).

Zulpan berujar, setelah melakukan serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

"Iya benar tersangka," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.

Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun dia belum dapat memastikan apakah penyidik akan menahan mantan Menpora itu setelah pemeriksaan selesai.

Baca juga: Saat Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK karena Diteror Terkait Kasus Meme Patung Buddha Mirip Jokowi...

"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan.

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," sambungnya.

Roy Suryo sebelumnya sudah sempat diperiksa sebagai terlapor pada Kamis (14/7/2022).

Saat itu, Roy menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme stupa di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Pamer Surat Rekomendasi LPSK, Roy Suryo Sebut Dirinya Tak Bisa Dituntut dalam Kasus Meme Patung Buddha Mirip Jokowi

Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Bawaslu DKI Juga Telusuri Kegiatan Politik Gibran di Jakut, yang Diduga Libatkan Anak-anak

Megapolitan
Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air keras dan Dibacok Lawannya

Terlibat Tawuran di Tangerang, Seorang Pria Disiram Air keras dan Dibacok Lawannya

Megapolitan
Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Ketika Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati dan Ogah Dipecat dari Dinas Militer...

Megapolitan
Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Pria Bunuh Kekasih di Bogor karena Korban Tak Terima Diputus Hubungan

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Ajukan Wisma Atlet Jadi Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Menko PMK Muhadjir Sebut Belum Ada Arahan Jokowi Soal Penampungan Pengungsi Rohingya

Megapolitan
Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat 'Hitam di Atas Putih'

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Belum Lihat "Hitam di Atas Putih"

Megapolitan
Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Tidak Bisa Langsung Bebas

Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan, Polisi: Tidak Bisa Langsung Bebas

Megapolitan
KPU DKI Minta Gudang Logistik dan Tempat Rekapitulasi di Kemayoran Diganti

KPU DKI Minta Gudang Logistik dan Tempat Rekapitulasi di Kemayoran Diganti

Megapolitan
Hal-hal yang Dapat Meringankan Hukuman Mati Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Hal-hal yang Dapat Meringankan Hukuman Mati Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Megapolitan
Mahfud MD Sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal

Mahfud MD Sebut Pengungsi Rohingya Akan Dikembalikan ke Negara Asal

Megapolitan
Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu DKI Minta Heru Budi Tegas Soal Aturan CFD

Gibran Bagi-bagi Susu, Bawaslu DKI Minta Heru Budi Tegas Soal Aturan CFD

Megapolitan
RSAB Harapan Kita Belum Deteksi Kasus Pneumonia Mycoplasma pada Anak-anak

RSAB Harapan Kita Belum Deteksi Kasus Pneumonia Mycoplasma pada Anak-anak

Megapolitan
Punya Anak, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Harap Tuntutan Hukuman Mati Diperingan

Punya Anak, Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Harap Tuntutan Hukuman Mati Diperingan

Megapolitan
Banyak Besi di Lapak Rongsokan yang Terbakar di Depok, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Banyak Besi di Lapak Rongsokan yang Terbakar di Depok, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com