JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memantau perkembangan peragaan busana "Citayam Fashion Week" yang dilakukan oleh remaja-remaja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Lokasi penyeberangan jalan atau zebra cross dimanfaatkan oleh kelompok remaja yang disebut "SCBD" alias Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok ini sempat ramai dijadikan lokasi peragaan busana.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan berharap kegiatan tersebut tidak menimbulkan masalah baru terkait pelanggaran pidana.
"Tentunya Polda Metro mengikuti perkembangan ini dan harapannya agar kegiatan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," kata Endra Zulpan, dilansir dari Antara di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Saat Ibu-ibu Jajal Catwalk di Citayam Fashion Week: Wow Serasa Muda Lagi...
Zulpan menambahkan, sejauh ini kondisi keamanan di kawasan Dukuh Atas masih kondusif di tengah menjamurnya para remaja dari luar Jakarta yang menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat berkumpul.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Polda Metro memfasilitasi kegiatan "Citayam Fashion Week" tersebut, Zulpan mengaku masih harus dilihat dari berbagai aspek terlebih dahulu.
"Kami lihat nanti animo masyarakat remaja sekarang apa perlu diadakan seperti itu. Nanti Polda Metro, dalam hal ini, Pak Kapolda yang akan mengambil dari segi kebijakan," ujar Zulpan.
Dia menjelaskan, sebelumnya Polda Metro Jaya telah memfasilitasi para remaja yang hobi melakukan balap liar dengan menggelar ajang balapan jalanan (street race) di sejumlah lokasi.
"Kalau yang kami lakukan dengan street race itu kan kami mengakomodasi balap liar yang selama ini membahayakan nyawa balap liar sehingga mengganggu lalu lintas jalan," katanya.
Baca juga: Tegaskan Citayam Fashion Week Tak Dilarang, Anies: Negara Tak Diatur lewat Komentar
Selain itu, Polda juga membuka kompetisi tinju Kapolda Cup dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara di kawasan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Zulpan mengimbau kepada para remaja yang berkumpul di kawasan Dukuh Atas itu untuk membubarkan diri sebelum pukul 22.00 WIB seperti yang sudah diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"(Imbauan) ini dipatuhi, sehingga nanti ketika dibubarkan tidak merasa 'wah, ini ada tindakan represif dari petugas'," tutur Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.