Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sosok Ali Lubis, Kader Gerindra yang Berani Menggugat Prabowo Subianto

Kompas.com - 23/07/2022, 06:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis menggugat ketua umumnya Prabowo Subianto. 

Ali menggugat Prabowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena belum juga menjalankan rekomendasi Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) terkait pemecatan M Taufik. 

Adapun gugatan DPC Gerindra Jakarta Timur diajukan ke PN Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022 dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

Pihak tergugat yakni DPP Partai Gerindra serta Dewan Pembina Partai Gerindra yang diketuai Prabowo Subianto.

Baca juga: Prabowo Digugat DPC Gerindra Jaktim karena Belum Pecat M Taufik

Dalam gugatan tersebut, Prabowo diminta menjalankan keputusan Mahkamah Kehormatan Partai yang telah memberi rekomendasi atas pemecatan M Taufik dari Gerindra.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra tertanggal 7 Juni 2022," demikian bunyi petitum gugatan tersebut.

Politisi sekaligus Pengacara

Selain aktif sebagai politisi Gerindra, Ali Lubis sjuga dikenal sebagai seorang praktisi hukum. Dirinya tercatat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Ali Lubis pernah menjadi pengacara beberapa tokoh-tokoh, seperti Fadli Zon, Novel Bamukmin, hingga musisi Ahmad Dhani.

Saat menjadi pengacara Fadli Zon, Ali menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap rekan separtainya itu.

Dirinya pun melaporkan pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto dengan Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran ujaran kebencian terhadap Fadli.

Baca juga: DPC Gerindra Jaktim Protes karena M Taufik Belum Dipecat, Riza: Kewenangan Ada pada Pak Prabowo

Sementara untuk kasus Ahmad Dhani, Ali Lubis menangani kasus terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Dhani terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat itu pentolan grup band Dewa 19 ini pun sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Ali Lubis juga pernah menjadi Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.

Ali Lubis membantu BPN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kritis terhadap Anies

Wakil Ketua ACTA Ali Lubis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017).Ambaranie Nadia K.M Wakil Ketua ACTA Ali Lubis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Nama Ali Lubis beberapa kali mencuat di media karena kritik tajamnya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Pada awal Januari 2021 lalu misalnya, Ali Lubis pernah meminta Anies mundur dari kursi DKI 1 karena dianggap gagal menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota. 

"Kalau memang terkesan tidak sanggup, lebih baik mundur saja Pak Anies dari jabatannya sebagai gubernur," ujar Ali Lubis dalam wawancara dengan Kompas TV. 

Baca juga: Duduk Perkara Kisruh di Gerindra, Berawal Kritikan Ali Lubis Desak Anies Baswedan Mundur...

Pernyataan Ali Lubis itu belakangan membuat ia ditegur oleh DPP Gerindra. Pernyataan itu dianggap tak mewakili suara Partai Gerindra, yang merupakan pengusung Gubernur Anies. 

Jauh sebelum itu, Ali Lubis juga pernah melontarkan kritik pedas atas kebijakan Anies terkait izin reklamasi Ancol.

Terbaru, Ali Lubis juga menjadi salah satu pengurus Gerindra DKI yang paling vokal menentang saat rekan separtainya M Taufik menyatakan dukungannya kepada Anies untuk maju di Pilpres 2024. 

Ali bahkan disebut sebagai sosok yang melaporkan M Taufik ke Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra hingga akhirnya berujung keluarnya rekomendasi pemecatan. 

Sikap M Taufik mendukung Anies itu dianggap tak sejalan dengan sikap Gerindra yang masih ingin mengusung Prabowo di Pilpres 2024. 

Diusulkan Dipecat setelah Berani Gugat Prabowo

Langkah Ali Lubis menggugat Prabowo karena tak kunjung memecat M Taufik belakangan membuat internal Partai Gerindra kembali memanas. 

Ali Lubis dinilai telah lancang karena berani menggugat sang ketua umum sekaligus pendiri partainya. 

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Jimmy Alexander Turangan menegaskan, Prabowo mempunyai wewenang penuh untuk memutuskan nasib M Taufik. 

Rekomendasi MKP Gerindra untuk memecat M Taufik tak bersifat mengikat sehingga tak harus dijalankan oleh Prabowo. 

"Apa urusannya DPC Jakarta Timur menggugat Dewan Pembina dan DPP Gerindra soal keputusan MKP Gerindra yang belum dijalankan oleh DPP. Memang dia itu siapa, sampai menekan DPP, apalagi menggugat ke pengadilan," ujar Jimmy, dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Gerindra DKI Minta Ali Lubis Dipecat karena Berani Gugat Prabowo

Jimmy mengatakan, sejak awal Ali Lubis lah yang mendorong terjadinya pemecatan terhadap M Taufik oleh MKP Gerindra.

Menurut dia, Ali Lubis sengaja melaporkan M Taufik ke MKP karena pernyataan soal mendukung Gubernur DKI Anies Baswesan sebagai capres 2024.

"Dia (DPC Jakarta Timur) lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung capres (calon presiden) atau kepala daerah yang dikatakan dia bukan dari kalangan internal partai," ucapnya.

Jimmy pun menilai langkah Ali Lubis yang menggugat Prabowo guna mendesak pemecatan M Taufik ini hanya menambah gejolak di internal partai.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Ketokohan Prabowo Jadi Alasan Pendukung Pilih Gerindra

Oleh karena itu, Jimmy meminta Prabowo memecat Ali Lubis saja ketimbang M Taufik.

"Atas semua kelakuan dia (Ali Lubis), saya justru meminta DPP untuk memecat dia dari Ketua DPC," kata Jimmy.

Kompas.com telah menghubungi Ali Lubis melalui telepon dan pesan singkat untuk bertanya soal langkahnya menggugat Prabowo, namun belum mendapatkan respons. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com