JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai rekayasa lalu lintas melalui pengaturan jam masuk kantor tak efektif mengatasi kemacetan di Jakarta.
Ia mengatakan cara itu tak akan mengurangi volume kendaraan yang memenuhi jalanan ibu kota sehingga kemacetan tetap berpotensi terjadi.
Ia pun mengatakan, rencana pengaturan jam masuk kantor juga bersebrangan dengan target pemerintah yang menghendaki agar ke depannya penggunaan kendaraan pribadi berkurang dan tergantikan oleh transportasi publik.
Baca juga: Kebijakan Pengaturan Jam Masuk Kantor Jakarta Dinilai Bakal Ganggu Pola Kerja Perusahaan
"Misi TDM (transport demand management) bisa gagal. Karena volume kendaraan di jalan tetap sama. Justru TDM itu ingin mengurangi kendaraan pribadi," kata Deddy saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Ia mengatakan semestinya solusi mengatasi kemacetan harus difokuskan pada penguatan sistem transportasi publik.
Deddy mengatakan, berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, saat ini hanya 20 persen masyarakat yang menggunakan transportasi publik kala bermobilitas di Jakarta. Sisanya sebanyak 80 persen masih menggunakan kendaraan pribadi.
Situasi seperti itu tak ayal membuat kemacetan di Jakarta terus-menerus bertahan dan sulit untuk diatasi.
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan pemerintah pusat berkolaborasi untuk memperkuat sistem transportasi publik sehingga okupansinya bisa lebih luas. Dengan demikian jumlah kendaraan pribadi yang melintas di Jakarta akan berkurang.
Baca juga: Ada Usulan Pengaturan Jam Masuk Kantor, Ini Deretan Kebijakan Pemprov DKI untuk Atasi Kemacetan
"Bisa dengan menambah armada untuk Transjakarta dan mengoptimalkan yang belum optimal seperti MRT dan menambah gerbong KRL (kereta rel listrik) sehingga menambah daya angkut," tutur Deddy.
Sebelumnya diberitakan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, salah satunya jam keberangkatan pekerja diatur supaya tidak menumpuk pada jam yang sama.
Usulan ini berangkat dari hasil analisisnya terkait kemacetan Jakarta pada jam rawan pagi hari. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan. Hal ini mengakibatkan kemacetan di jalan.
"Jam 06.00 sampai 09.00 pagi 'kan padat di Jakarta. Nah, jam 09.00 sampai 14.00 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam sembilan pagi ini ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif dilansir dari Antara, Rabu (20/7/2022).
Menurut Latif, usulan itu tengah dikaji dengan matang. Ia akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.
"Bila perlu, kalau masyarakat yang bisa kerja malam, ya malam, biar jangan semuanya siang semua. Sekarang kan sudah ada pembatasan ganjil genap. Kami sekarang mengusulkan untuk pembagian jam waktu operasional kerja mereka," ujar Latif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.